“Pelaku industri menyampaikan kekhawatirannya karena BI cenderung menetapkan peraturan baru tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk dari luar negeri,” tambah laporan USTR.
AS Desak Keterbukaan dan Integrasi Global
Secara keseluruhan, laporan USTR menilai kebijakan sistem pembayaran Indonesia, termasuk pengembangan QRIS, menunjukkan kecenderungan proteksionis dan tertutup terhadap partisipasi global.
Pemerintah AS berharap Indonesia, khususnya BI, lebih terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha internasional, demi menciptakan sistem pembayaran yang terintegrasi dan kompetitif secara global.