finnews.id – Sejumlah mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk melaporkan dugaan kekerasan, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami selama puluhan tahun. Aduan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dalam sebuah audiensi yang digelar Selasa (15/4).
Para korban mengungkap kisah pilu yang mereka alami sejak kecil, termasuk kekerasan fisik, pemaksaan kerja saat hamil, hingga kehilangan identitas diri.
Salah satu korban, Ida, mengenang awal keterlibatannya dalam sirkus sejak usia 5 tahun. Ia dipisahkan dari orang tuanya dan dibawa ke sebuah kebun binatang di Cisarua, Bogor, untuk dilatih menjadi pemain sirkus.
“Sejak kecil saya dilatih keras. Kalau salah saat latihan, saya dipukul,” ujarnya kepada wartawan.
Ida juga menceritakan kecelakaan saat pertunjukan di Lampung yang membuatnya mengalami patah tulang belakang. Ia tidak langsung dibawa ke rumah sakit hingga mengalami pembengkakan parah.
Korban lain, Butet, mengaku kerap dipukuli bahkan saat tengah hamil. Ia pernah dirantai menggunakan rantai gajah, dipaksa tampil saat mengandung, dan dipisahkan dari bayinya setelah melahirkan.
“Saya juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena mengambil daging empal,” ucapnya sambil menangis.
Lebih memilukan, ia mengaku kehilangan identitas dirinya. “Saya tidak tahu siapa saya, tidak tahu nama, usia, atau siapa keluarga saya,” ujarnya.
Fifi, yang kini diketahui sebagai anak kandung Butet, mengaku mengalami siksaan brutal. Ia mengaku pernah dikurung di kandang macan, diseret, hingga disetrum di bagian kelamin.
“Saya disetrum sampai lemas, rambut ditarik, sampai ngompol. Lalu saya dipasung,” tuturnya.
Menanggapi laporan para korban, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil manajemen Taman Safari Indonesia (TSI), tempat yang disebut oleh para korban sebagai lokasi mereka dipaksa tampil.
“Kami akan segera mengupayakan klarifikasi dari pihak yang dilaporkan. Ini untuk memastikan tidak ada praktik serupa di masa kini,” kata Mugiyanto.