Home Megapolitan Kongkalingkong Pejabat Tangsel di Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah
Megapolitan

Kongkalingkong Pejabat Tangsel di Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah

Bagikan
Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Bagikan

finnews.id – Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna menyebut total ada 3 tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan sampah Tangsel pada 2024.

Ketiga tersangka yaitu Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel Wahyunoto Lukman, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, dan pihak swasta PT EPP inisial SYM.

Para tersangka mengakali proses tender dengan cara bersekongkol dan membuat perusahaan seolah-olah bisa menangani pengelolaan sampah.

Rangga, menyebut bahwa PT EPP sendiri tadinya hanya memiliki aktivitas usaha pengangkutan sampah.

“Tersangka Wahyunoto meminta SYM membuat PT EPP memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sebagai perusahaan pengelolaan sampah,” terangnya, Kamis 17 April 2025.

Dalam mempersiapkan proses pengadaan pekerjaan untuk memenangkan PT EPP dalam proses tender WL telah bersekongkol dengan SYM.

Tender senilai Rp 75,9 miliar itu kemudian dibagi dua. Yaitu anggaran untuk pengangkutan sampah Rp 50,7 miliar dan pengelolaan Rp 25,2 miliar.

“Setelah itu, kedua tersangka kemudian membentuk CV Bak Sampai Induk Rumpintama (BSIR),” jelasnya.

Tersangka Wahyunoto menunjuk Sulaeman sebagai penjaga kebunnya sebagai direktur operasional dan Agus Syamsudin sebagai direktur utama. Kesepakatan ini dibuat pada Januari 2024 di Cibodas, Rumpin, Bogor.

CV BSIR ini menurut Rangga adalah perusahaan yang didesain oleh kedua tersangka sebagai sub kontraktor untuk item pengelolaan sampah. Padahal, baik CV BSIR dan PT EPP tidak memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pengelolaan sampah.

“Karena PT EPP tidak memiliki kapasitas dan pegalaman dalam pekerjaan pengelolaan sampah,” tegasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Tumpukan Sampah Menggila di Kramat Jati, 33 Truk Diterjunkan Sekaligus

finnews.id – Persoalan tumpukan sampah yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial...

Kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor
Megapolitan

Jalur Puncak Bogor Akan ‘Dirombak’: Pemkab Kaji Siapkan Skema Baru Atasi Macet Horor

finnews.id – Kemacetan kronis di Jalur Puncak yang seolah tanpa solusi mulai...

Megapolitan

One Way Arus Balik Diberlakukan di Tol Cipali Arah Jakarta, Ini Detailnya

finnews.id – Petugas Astra Tol Cipali bersama kepolisian mulai menerapkan rekayasa lalu...

Astra Tol Cipali Akhirnya Buka Jalur Contra Flow Sore Ini: Jangan Terjebak Antrean!
Megapolitan

Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Terlihat, Kendaraan ke Jabotabek Capai 1,95 Juta

finnews.id – Menjelang berakhirnya masa libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, pergerakan...