Home News Kekerasan Seksual di Indonesia: Alarm Darurat yang Tak Boleh Diabaikan
News

Kekerasan Seksual di Indonesia: Alarm Darurat yang Tak Boleh Diabaikan

Bagikan
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Image (Istimewa).
Bagikan

Selain penegakan hukum, Puan menekankan pentingnya pendampingan bagi korban. “DPR RI akan terus memantau dan mendukung upaya perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” janjinya.

Penutup: Normalisasi Kekerasan Seksual Harus Dihentikan

Maraknya kasus kekerasan seksual di kuartal pertama 2025—dari dunia kepolisian, akademisi, hingga tenaga medis—menunjukkan betapa daruratnya situasi ini. Puan mengingatkan, kekerasan seksual bukan hal yang bisa di normalisasi. Setiap laporan harus di tindaklanjuti, setiap pelaku harus di hukum setimpal, dan setiap korban berhak mendapatkan keadilan.

“Kita tidak boleh kalah. Perjuangan melawan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Puan. **

Bagikan
Artikel Terkait
Kuota BBM subsidi Kereta Api pada tahun 2025 meningkat
News

Promo KAI September 2025, Diskon 20 Persen Tiket Kereta Bandara dan Jarak Jauh Cuma Sampai 30 September

Berlaku di semua kanal pembelian tiket untuk perjalanan 15—30 September 2025. Tidak...

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, PBNU Ikut Terseret
News

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, PBNU Ikut Terseret

Penerbitan Sprindik Umum Untuk memperluas ruang gerak, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan...

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

Tak jarang, keputusannya membuat hubungan panas dengan eksekutif. Pada 2017, koalisi parlemen...

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal
News

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal

finnews.id – Kabar baik datang untuk para pekerja informal, khususnya pengemudi ojek...