Home News Kekerasan Seksual di Indonesia: Alarm Darurat yang Tak Boleh Diabaikan
News

Kekerasan Seksual di Indonesia: Alarm Darurat yang Tak Boleh Diabaikan

Bagikan
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Image (Istimewa).
Bagikan

Selain penegakan hukum, Puan menekankan pentingnya pendampingan bagi korban. “DPR RI akan terus memantau dan mendukung upaya perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” janjinya.

Penutup: Normalisasi Kekerasan Seksual Harus Dihentikan

Maraknya kasus kekerasan seksual di kuartal pertama 2025—dari dunia kepolisian, akademisi, hingga tenaga medis—menunjukkan betapa daruratnya situasi ini. Puan mengingatkan, kekerasan seksual bukan hal yang bisa di normalisasi. Setiap laporan harus di tindaklanjuti, setiap pelaku harus di hukum setimpal, dan setiap korban berhak mendapatkan keadilan.

“Kita tidak boleh kalah. Perjuangan melawan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Puan. **

Bagikan
Artikel Terkait
News

Arus Mudik H-3 Lebaran 2026 di Tol Semarang–Solo Ruas Bawen Masih Lengang, Kendaraan Melintas Lancar

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Semarang–Solo, khususnya wilayah...

News

Setia Untung Arimuladi: Integritas Jaksa Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya dari Sistem Pengawasan

Refleksi dari Pengalaman 38 Tahun Gagasan dalam buku ini juga lahir dari...

News

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2026

154 kardus dengan berat sekitar 2.548 kilogram 157 kardus dengan berat sekitar...

News

Kecelakaan Beruntun di KM 80 Tol Cipularang, Polisi Pastikan Bukan Karena Lubang Jalan

finnews.Id – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di KM 80+400 Ruas Tol...