Home News Kekerasan Seksual di Indonesia: Alarm Darurat yang Tak Boleh Diabaikan
News

Kekerasan Seksual di Indonesia: Alarm Darurat yang Tak Boleh Diabaikan

Bagikan
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Image (Istimewa).
Bagikan

Selain penegakan hukum, Puan menekankan pentingnya pendampingan bagi korban. “DPR RI akan terus memantau dan mendukung upaya perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” janjinya.

Penutup: Normalisasi Kekerasan Seksual Harus Dihentikan

Maraknya kasus kekerasan seksual di kuartal pertama 2025—dari dunia kepolisian, akademisi, hingga tenaga medis—menunjukkan betapa daruratnya situasi ini. Puan mengingatkan, kekerasan seksual bukan hal yang bisa di normalisasi. Setiap laporan harus di tindaklanjuti, setiap pelaku harus di hukum setimpal, dan setiap korban berhak mendapatkan keadilan.

“Kita tidak boleh kalah. Perjuangan melawan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Puan. **

Bagikan
Artikel Terkait
Budi Arie Gabung Gerindra
News

Sinyal Kuat Budi Arie “Lompat” ke Gerindra, Relawan Projo Beri Restu Penuh!

Budi Arie secara implisit menyatakan bahwa keputusannya ini didorong oleh arahan langsung...

Sayembara IKN
News

IKN MEMANGGIL! Ikuti Sayembara Desain Pusat Kebudayaan

Berminat ikutan sayembara? Info selengkapnya klik: www.ikn.go.id. Semoga Anda yang beruntung!

News

Rumah Kosong di Kupang Teba Bandar Lampung Hangus Terbakar Gegara Puntung Rokok, Kerugian Capai Rp10 Juta

Kabid Pemadaman Damkarmat, Irman Saputra, menambahkan bahwa rumah tersebut sudah tidak dihuni...

Peringatan Dini BMKG 3 November
News

SIAGA BENCANA! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 3 November, Seluruh Pulau Jawa Dihantam Hujan Sangat Lebat

Sejumlah Wilayah Lain Ikut Waspada Hujan Lebat Selain zona merah di atas,...