finnews.id – Warga Kota Tangerang Selatan merespon baik dengan ditetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman sebagai tersangka kedua kasus korupsi pengelolaan sampah dengan nilai proyek Rp75,9 miliar.
Wahyunoto Lukman menjadi tersangka setelah sebelumnya Direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Syukron Yuliadi Mufti ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Terpantau di akun Instagram @tangsel.life yang terverifikasi dengan pengikut 500 ribuan, netizen akui tidak kaget dengan penetapan tersangka tersebut.
Sebab, mobil angkutan sampa milik Pemerintah Kota Tangerang yang beroperasi selama ini dinilai tak layak pakai.
“Pantas mobil kebersihan jelek banget” tulis salah satu akun warga Tangsel.
“Pantes mobil rongsok bener” timpal akun lainya.
“Ternyata ini sebab mobil angkut sama tidak layak pakai, tenaga kebersihan yang minim, dan sampah yang masih berjejeran di sepanjang jalan Pacuang Kuda Pamulang – Ciputat, kenapa sih tikus rakus?” tulis warganet lain.
Netizen juga mengeluh terkait sampah yang berserakan di pasar Ciputat yang tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota
“Lihat aja di pasar ciputat, sampah di tengah jalan” kata netizen.
Netizen lain akui bahwa bukan saja di pasar-pasar, di perumahan elit pun sampah bertumpuk dan tak terurus.
“Pak saya warga Tangsel di Peru Vila Pamulang Mas. Tapi sampah numpuk seperti gunung, kalau musim hujanx jadi bau ke mana-mana” tulis netizen lainnya.
Nama Wali Kota Tangerang Selatan Wali Benyamin Davnie juga disebut-sebut oleh netizen.
Benyamin Davnie sebagai Wali Kota dianggap lalai mengawasi anak buahnya. Apalagi Benyamin telah menjabat selama 2 periode namun tidak ada gebrakan baru dalam pengelolaan sampah di Tangsel.
“Gue yakin dia ga main sendiri. Apakah Wali Kota selama ini tidak tahu, udah jalan dua periode loh ini si Benyamin” tulis salah satu netizen.
“Wali Kota nya masa ngga tahu sih, telusuri dong” timpal lainnya.
“Walikota-nya kemana? Periode kedua ini kaga bosan apa gak ada pergerakan” tulis warga net.