finnews.id – Kasus viral dugaan pencekikan pramugari Wings Air oleh anggota DPRD Sumut Megawati Zebua (MZ) memunculkan dua narasi yang bertolak belakang.
Sementara MZ mengklaim kejadian sudah selesai dengan permintaan maaf, pihak maskapai memastikan akan menempuh jalur hukum.
Pasca-Kejadian Viral, Ada Dua Versi Cerita yang Berbeda
“Saya tidak tahu (tindakan hukum Wings Air), baru dengar juga. Sudah saling memaafkan di bandara,” kata MZ usai Rapat Paripurna DPRD Sumut (15/4/2025).
Klaim MZ: “Saya Cuma Bantu Penumpang Lansia”
MZ membantah video viral yang menunjukkan ia mencekik pramugari:
- Alasan: Ingin membantu penumpang lansia yang khawatir ketinggalan pesawat ke Padang jika tasnya dimasukkan bagasi.
- Aksi: Hanya meminta pramugari “geser” agar penumpang lain bisa masuk.
- Dampak: Ketinggalan pesawat dan harus terbang keesokan harinya.
“Video yang bilang saya cekik itu tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat semua,” tegasnya.
Versi Wings Air: “Ada Tindakan Fisik dan Pelanggaran Prosedur”
Corporate Communications Wings Air Danang Mandala Prihantoro menyebutkan fakta berbeda:
- Kronologi: MZ membawa koper berlabel bagasi ke kabin, menolak instruksi pramugari.
- Insiden: Dorongan dan cekikan terjadi setelah negosiasi gagal.
- Tindakan: MZ diturunkan dari pesawat, laporan ke AVSEC dan otoritas bandara.
“Setiap gangguan keselamatan penerbangan akan ditindak hukum,” tegas Danang.