Home Megapolitan Nelayan di Bekasi Mengeluh, Pagar Laut Tidak Dibongkar Semua
Megapolitan

Nelayan di Bekasi Mengeluh, Pagar Laut Tidak Dibongkar Semua

Bagikan
Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
Bagikan

finnews.id – Nelayan Kampung Paljaya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengatakan bahwa akses mereka untuk mencari ikan masih tertutup oleh adanya sebagian besar pagar laut.

Batang-batang bambu milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) masih membentang di perairan, membatasi ruang gerak nelayan tradisional untuk mencari ikan.

Muhammad Ramli (42), seorang nelayan setempat di Paljaya, Kabupaten Bekasi mengatakan, pembongkaran lagar laut beberapa bulan lalu itu hanya seremonial. Kata dia, pagar laut tidak dibongkar semuanya.

“Pembongkaran waktu itu cuma di bagian dekat daratan reklamasi saja. Itu juga cuma seremonial, setelah itu berhenti,” ungkapnya, Minggu 13 April 2025

Berdasarkan pantauan di lokasi, pagar bambu yang masih berdiri itu menghalangi jalur kapal-kapal nelayan kecil menuju laut lepas, sehingga nelayan setempat masih menghadapi kesulitan untuk melaut.

Ramli menambahkan bahwa sebagian pagar memang sudah dibongkar, namun bagian terbesar masih berdiri tegak, menyebabkan aktivitas melaut belum dapat dilakukan secara normal.

“Masih sulit, belum bisa maksimal cari ikan. Saya berharap gubernur turun tangan meninjau kondisi di lapangan. Tolong Kang Dedi bantu kami, supaya laut ini bisa kembali seperti dulu lagi,” harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa proses pembongkaran pagar laut dihentikan sementara karena pagar bambu tersebut merupakan barang bukti penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

“Kalau dibongkar semua, bisa menghilangkan barang bukti. Jadi kami tunggu proses hukum selesai dulu,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa seluruh pagar bambu akan dibongkar setelah tahapan penyelidikan selesai.

“Nanti kalau proses hukum sudah selesai, kami bongkar semua sekaligus,” ujarnya.

Diketahui, PT TRPN sempat memulai pembongkaran awal pada Selasa 11 Februari lalu di area dekat daratan reklamasi. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Kepala DKP Jawa Barat Hermansyah.

Namun hingga kini, belum ada kelanjutan signifikan dari pembongkaran tersebut, sementara para nelayan masih menggantungkan hidupnya pada hasil laut. *

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...