Dengan hadirnya aplikasi smart majelis, MA berharap bisa menutup celah-celah tersebut dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Di tengah tekanan dan sorotan, langkah ini menjadi harapan baru dalam memperkuat independensi dan transparansi lembaga yudikatif. (Anisha Aprilia)