Home News MA Siapkan Aplikasi Smart Majelis, Langkah Strategis Cegah Korupsi Penunjukan Hakim
News

MA Siapkan Aplikasi Smart Majelis, Langkah Strategis Cegah Korupsi Penunjukan Hakim

Bagikan
Mahkamah Agung siapkan aplikasi smart majelis untuk menunjuk hakim secara otomatis guna mencegah praktik judicial corruption
Mahkamah Agung (MA) segera mengubah sistem penunjukan majelis hakim yang menangani suatu perkara dengan melalui aplikasi smart majelis . (Anisha Aprilia)
Bagikan

finnews.id – Mahkamah Agung (MA) tengah bersiap mengubah sistem penunjukan majelis hakim dengan cara yang lebih modern dan transparan. Inovasi ini hadir dalam bentuk aplikasi smart majelis, sebuah sistem berbasis teknologi yang dirancang untuk meminimalisir potensi terjadinya judicial corruption.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor MA, Juru Bicara MA, Yanto, menyampaikan bahwa penggunaan sistem robotik dalam penunjukan hakim akan segera diterapkan di pengadilan tingkat pertama dan banding. Langkah ini, kata Yanto, merupakan bentuk komitmen MA untuk memperkuat integritas lembaga peradilan.

“Mahkamah Agung akan menerapkan aplikasi smart majelis secara robotik sebagai bentuk reformasi sistem peradilan. Ini untuk meminimalisir potensi terjadinya judicial corruption,” ujar Yanto, Senin, 14 April 2025.

Menambahkan pernyataan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menjelaskan bahwa sistem ini akan membuat proses penunjukan majelis tidak lagi bergantung pada intervensi manusia. Melalui aplikasi smart majelis, penentuan siapa hakim yang menangani sebuah perkara akan ditentukan secara otomatis oleh sistem berbasis algoritma.

“Dengan aplikasi ini, tidak ada lagi ruang untuk ‘pesanan’. Robot akan menentukan siapa hakimnya begitu perkara masuk,” jelas Sobandi.

Menurutnya, sistem ini telah menjadi pembahasan dalam rapat pimpinan MA. Meski demikian, implementasinya masih dalam tahap pengembangan karena dibutuhkan waktu untuk membangun infrastruktur aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan peradilan.

Upaya ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dunia peradilan, terutama setelah terungkapnya beberapa kasus suap yang melibatkan hakim. Salah satunya adalah penangkapan tiga hakim oleh Kejaksaan Agung terkait vonis bebas dalam perkara minyak goreng. Ketiganya kini ditahan dan menjalani proses hukum.

Kasus lain yang mengundang perhatian adalah vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya. Majelis hakim yang mengadili perkara ini diduga ditunjuk atas permintaan pihak kuasa hukum terdakwa, membuka ruang kecurigaan publik atas integritas proses peradilan.

Bagikan
Artikel Terkait
Merauke Diguncang Gempa M 5.1
News

Merauke Diguncang Gempa M 5.1: BMKG Pastikan Tak Ada Tsunami

Finnews.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Gempa...

News

Upaya Menuju Zero ODOL, Kemenhub Normalisasi 300 Truk Lebih Dimensi di Jatim

finnews.id – Kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) menjadi salah satu...

PWNU Jatim Ogah Terjebak Polemik PBNU
News

PWNU Jatim Ogah Terjebak Polemik PBNU

Finnews.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengambil sikap tegas...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
News

Kakorlantas Siagakan Empat Klaster Pengamanan Nataru 2025/2026

finnews.id – Sasaran Operasi Lilin 2025 difokuskan pada empat klaster utama sebagai...