Yanto emngaku prihatin dengan kasus ini. Karena, kata dia, dunia peradilan tengah diuji dalam integritasnya.
“Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan. Di saat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” kata Yanto.
Sebagai langkah reformasi, MA tengah membahas revisi SK KMA terkait promosi dan mutasi hakim. Selain itu, satuan tugas khusus telah dibentuk untuk mengevaluasi kedisiplinan serta kepatuhan terhadap kode etik di wilayah hukum DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, MA juga akan segera menerapkan sistem digitalisasi melalui teknologi smart majelis. “Mahkamah Agung segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik (smart majelis), untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption,” pungkasnya.
(Fajar Ilman)