finnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 1.694 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para ASN yang dilantik terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), formasi Tahun Anggaran 2024.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meminta para ASN yang baru dilantik untuk menjaga sikap dan perilaku, baik secara lisan, tulisan maupun sikap perilakunya.
Semua ASN harus senantiasa memegang terguh dan memedomani sumpah dan janji ASN yang telah diucapkan.
“Harus betul-betul dijaga itu, kata-kata, ucapan dan perilaku kita selaku aparatur, selaku pegawai. Ada norma-norma dan tata krama. Untuk itu, jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang dan institusi kita,” pinta Maesyal Rasyid.
Ia mengatakan, pelantikan ini bukan akhir melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan dan komitmen seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti setiap tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Momentum ini adalah hasil dari perjuangan, ketekunan, pengabdian serta doa yang senantiasa mengiringi setiap langkah dan perjuangan kalian. Saudara-saudara yang dilantik adalah yang telah berhasil lolos seluruh tahapan seleksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” lanjutnya.
Dia mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah dilantik. Selaku Pembina kepegawaian, Bupati Maesyal Rasyid juga menyampaikan rasa bangga atas pencapaian seluruh peserta yang telah melewati proses seleksi ketat dan akhirnya resmi diangkat sebagai bagian dari ASN Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut bahwa pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para ASN baru.
“Selamat kepada bapak, ibu yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN. Momentum pelantikan ini merupakan momen yang membanggakan dan membahagiakan bahwasannya sebanyak 1.694 orang pada hari ini secara resmi telah diangkat statusnya dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai pegawai PPPK dan CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Menurut dia, lebih dari 6 ribu ASN telah dilantik di Pemkab Tangerang. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
Untuk itu, pihaknya berpesan agar para ASN mengerti dan memahami tugas dan fungsinya. Para ASN yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing, serta berkontribusi aktif dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” katanya.