“Kami beri waktu 2×24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.
1 2
“Kami beri waktu 2×24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.
finnews.id – Setelah sempat menghilang dari publik, komedian sekaligus anggota DPR RI,...
finnews.id – Siapa sangka, Narji, komedian yang dulu kerap muncul di layar...
Diketahui, Kejagung telah resmi menetapkan dan menahan Nadiem Makarim pada 4...
finnews.id – Nama Dian Sastrowardoyo kembali mencuri perhatian publik internasional, saat menghadiri...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident