“Kami beri waktu 2×24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.
1 2
“Kami beri waktu 2×24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.
Tips untuk Penonton Konser BLACKPINK Datang lebih awal agar tidak terjebak kemacetan...
Pameran buku internasional ini menghadirkan lebih dari lima juta judul buku dari...
Erika mengaku mendapat ancaman dari grup fanbase-nya, yang diduga dilakukan oleh DJ...
finnews.id – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Mantan vokalis...