Home News Penutupan Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 21 April 2025
News

Penutupan Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 21 April 2025

Bagikan
gunung gede
Gunung Gede. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali memperpanjang penutupan pendakian sampai tanggal 21 April guna antisipasi peningkatan gempa vulkanik Gunung Gede yang dapat berpotensi bahaya berupa letusan freatik dan gas.

Kepala Balai Besar TNGGP Adhi Nurul Hadi di Cianjur, Ahad, mengatakan penutupan diperpanjang berdasarkan informasi dari Badan Geologi dan Kementerian ESDM terkait peningkatan gempa vulkanik Gunung Gede sejak awal April 2025.

“Penutupan pendakian kembali diperpanjang mulai tanggal 14 April sampai 21 April, guna menghindari hal yang tidak diinginkan seiring peningkatan gempa vulkanik yang terjadi di Gunung Gede,” katanya.

Untuk pendaki yang sudah mendaftar secara online, ungkap dia, dapat melakukan perubahan jadwal atau mengajukan pengembalian uang dengan proses beberapa hari ke depan karena berbagai hal termasuk sistem administrasi keuangan PNBP.

Selama penutupan diperpanjang pihaknya menyiagakan puluhan petugas untuk mengantisipasi pendaki ilegal melakukan pendakian karena dapat mengancam keselamatan, bahkan patroli bersama dilakukan bersama masyarakat di sekitar kaki gunung.

“Kami mengimbau masyarakat dan pendaki mematuhi larangan tersebut karena untuk keselamatan bersama, dengan tidak melakukan pendakian ilegal apalagi mendekati kawah Wadon, sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar” katanya.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Agus Deni mengatakan selama penutupan berjalan pihaknya memberikan pilihan bagi calon pendaki untuk melakukan pendaftaran ulang atau pengembalian uang.

Calon pendaki yang dapat mengajukan penjadwalan ulang dan pengembalian dana tiket bagi yang sudah melakukan pendaftaran secara online pada periode 3-13 April 2025 atau selama penutupan diperpanjang.

“Calon pendaki akan diberi link untuk selanjutnya mengisi format pengajuan, untuk perubahan jadwal pendakian dan pengembalian uang maksimal 3 hari setelah calon pendaki menerima link dari tim administrasi wajib mengisi data dan lainnya,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...