Home News Pabrik Uang Palsu Rp 2,3 M Digerebek di Bogor, Berawal dari Tas Misterius di KRL
News

Pabrik Uang Palsu Rp 2,3 M Digerebek di Bogor, Berawal dari Tas Misterius di KRL

Bagikan
Uang Palsu Rp 2,3 M
Uang Palsu Rp 2,3 M. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Suasana tegang menyelimuti penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, pada Rabu (9/4/2025). Rumah yang terlihat biasa-biasa saja itu ternyata menjadi tempat produksi uang palsu berskala besar. Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dan menyita uang palsu senilai Rp 2,3 miliar serta beberapa lembar dolar AS palsu.

Awal Mula Terungkapnya Sindikat

Kasus ini berawal dari sebuah tas misterius yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung–Tanah Abang. Saat diperiksa, tas tersebut ternyata berisi ratusan juta rupiah uang palsu. Temuan ini langsung di tindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.

“Dari temuan tersebut, kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengungkap lokasi pabrik uang palsu di Bogor,” jelas Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, dalam konferensi pers, Kamis (10/4).

Delapan Tersangka dengan Peran Berbeda

Polisi mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur, dengan pembagian peran yang jelas. Berikut daftar tersangka yang di amankan beserta perannya:

  1. MS (45) – Bertugas mengambil uang palsu yang tertinggal di KRL.
  2. BI (50), E (42), BS (40), BBU (42) – Berperan sebagai penjual uang palsu.
  3. AY (70) – Bertindak sebagai perantara antara pencetak dan penjual.
  4. DS (41) – Pencetak uang palsu di “pabrik” Bogor.
  5. LB (50) – Penyedia lokasi produksi.

Barang Bukti yang Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

  • 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 (total Rp 2,3 miliar).
  • Kertas cetakan uang palsu yang belum di potong.
  • 15 lembar dolar AS palsu (pecahan USD 100).

“Total yang kita amankan sekitar 23.297 lembar, baik yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pencetakan,” tambah Haris.

Pelajaran dari Kasus Ini

Penggerebekan ini menunjukkan bahwa kejahatan peredaran uang palsu bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang tidak terduga. Masyarakat di imbau untuk lebih waspada terhadap uang yang di terima, terutama transaksi dalam jumlah besar. **

Bagikan
Artikel Terkait
News

Libur Panjang Nataru 2025/2026, JNT Prediksi Peningkatan Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Nusantara

finnews.id – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) sebagai koordinator jalan...

Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara
News

Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Ditangkap KPK

finnews.id – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi...

OTT KPK di Hulu Sungai Utara
News

Kasus Dugaan Pemerasan, Dua Oknum Kejari Hulu Sungai Utara Tiba di Gedung KPK

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik lancung di...

Kebijakan WFA ASN Nataru 2025
News

WFA ASN Saat Libur Nataru Tuai Kritik, DPR: Jangan Sampai ‘Not Working at All’

Finnews.id – Kebijakan pemerintah yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari...