finnews.id – Suasana tegang menyelimuti penggerebekan sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, pada Rabu (9/4/2025). Rumah yang terlihat biasa-biasa saja itu ternyata menjadi tempat produksi uang palsu berskala besar. Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka dan menyita uang palsu senilai Rp 2,3 miliar serta beberapa lembar dolar AS palsu.
Awal Mula Terungkapnya Sindikat
Kasus ini berawal dari sebuah tas misterius yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung–Tanah Abang. Saat diperiksa, tas tersebut ternyata berisi ratusan juta rupiah uang palsu. Temuan ini langsung di tindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.
“Dari temuan tersebut, kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengungkap lokasi pabrik uang palsu di Bogor,” jelas Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, dalam konferensi pers, Kamis (10/4).
Delapan Tersangka dengan Peran Berbeda
Polisi mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur, dengan pembagian peran yang jelas. Berikut daftar tersangka yang di amankan beserta perannya:
- MS (45) – Bertugas mengambil uang palsu yang tertinggal di KRL.
- BI (50), E (42), BS (40), BBU (42) – Berperan sebagai penjual uang palsu.
- AY (70) – Bertindak sebagai perantara antara pencetak dan penjual.
- DS (41) – Pencetak uang palsu di “pabrik” Bogor.
- LB (50) – Penyedia lokasi produksi.
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
- 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 (total Rp 2,3 miliar).
- Kertas cetakan uang palsu yang belum di potong.
- 15 lembar dolar AS palsu (pecahan USD 100).
“Total yang kita amankan sekitar 23.297 lembar, baik yang sudah jadi maupun yang masih dalam proses pencetakan,” tambah Haris.
Pelajaran dari Kasus Ini
Penggerebekan ini menunjukkan bahwa kejahatan peredaran uang palsu bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang tidak terduga. Masyarakat di imbau untuk lebih waspada terhadap uang yang di terima, terutama transaksi dalam jumlah besar. **