Home News KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2025, Total Rp341Juta
News

KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2025, Total Rp341Juta

Bagikan
Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
Gedung KPK.
Bagikan

Budi mengingatkan apabila penyelenggara negara terlanjur menerima, maka mereka wajib melaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) pada masing-masing instansi.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Jemaah Haji Indonesia.
News

Kampung Haji RI di Mekkah Terbuka untuk WNA, Tapi Utamakan Jemaah Indonesia

finnews.id – Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi akan memprioritaskan jamaah haji...

News

Pemerintah Resmi Beli Hotel di Mekkah, Bisa Tampung 4.383 Jemaah

finnews.id – Untuk mewujudkan kawasan hunian jamaah haji Indonesia di Mekah, Arab...

ilustrasi
News

Wamenag: Pemerintah Siapkan Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan di Tahun 2026

Ia menambahkan bahwa ke depan diperlukan penataan kebijakan rekrutmen guru agama agar...

News

Upaya Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji, Kemenhaj Teken PKS dengan Garuda Indonesia

Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab...