Home News KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2025, Total Rp341Juta
News

KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2025, Total Rp341Juta

Bagikan
Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
Gedung KPK.
Bagikan

Budi mengingatkan apabila penyelenggara negara terlanjur menerima, maka mereka wajib melaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) pada masing-masing instansi.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Pembangunan jalan Trans Papua menjadi bagain dari Proyek Strategis Nasional. Foto: Kemen PU
News

Menteri PU Targetkan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Rampung pada 2026

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PU mengungkapkan pada Agustus lalu,...

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang bertemu dengan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto: BGN
News

Upaya Perkuat Pasokan Bahan Pangan MBG, TNI AD Siapkan Ribuan Hektar Lahan

“Kami juga mendidik ratusan petani muda untuk mengelola lahan pertanian itu,” kata...

News

Polisi Gerebek Ruko di Jakut, Dalami Dugaan Peredaran Nampan MBG Palsu

finnews.id – Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko kawasan...

Pembangunan IKN sudah memasuki tahap kedua.
News

Ini Tiga Skema Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara

“Pembangunan tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan,...