Jamaah haji melempar jumroh aqobah di Jamarat, Mekah, Arab Saudi, Rabu (28/6/2023). Lempar jumrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS. ANTARAFOTO/Wahyu Putro A
Home News Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Berangkat Haji Tanpa Antre
News

Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Berangkat Haji Tanpa Antre

Bagikan
Bagikan

Mereka yang tidak memiliki dokumen resmi bukan hanya dideportasi, tapi bisa dipenjara, membayar denda puluhan juta hingga dilarang (blacklist) masuk negara Saudi hingga sepuluh tahun.

Tahun lalu, tak sedikit warga Indonesia ditangkap, salah satunya Ketua DPRD di sebuah kabupaten di Jawa yang ditahan dan diadili karena melakukan pelanggaran aturan haji.

Menurut Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, beberapa waktu belakangan Saudi memiliki komitmen dan perhatian sangat serius terhadap keselamatan jutaan peserta haji yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Musim lalu tidak kurang dari 1.200 orang meninggal dunia, kepadatan sepanjang prosesi haji menjadi salah satu pemicunya yang disinyalir disusupi jemaah ilegal.

Karenanya pemerintah Saudi berupaya mengatur sedemikian rupa dengan menangguhkan penerbitan visa nonhaji untuk sementara.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

“Rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara,” katanya. Pidato...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu Pertalite Rp10.000 per liter Pertamax Rp12.800...