Home Megapolitan Warga Kampung Bayam Keluhkan Tak Bisa Huni KSB Meski Syarat Sudah Dipenuhi, Kenapa?
Megapolitan

Warga Kampung Bayam Keluhkan Tak Bisa Huni KSB Meski Syarat Sudah Dipenuhi, Kenapa?

Bagikan
Kampung Susun Bayam (KSB) di kompleks Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Foto: Cahyono
Bagikan

finnews.id – Warga Kampung Bayam mengaku masih belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di kompleks Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Padahal, warga Kampung Bayam dijanjikan bisa menghuni KSB tempat itu sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengaku tidak mengetahui pasti alasan belum diizinkan menghuni KSB. Padahal, kata dia, seluruh persyaratan yang diminta oleh PT Jakpro selaku pengelola sudah dipenuhi.

“Belum (bisa menghuni KSB) ini. Enggak tahu apa yang dimainkan Jakpro. Sudah sangat dipenuhi persyaratan yang mereka minta,” kata Furqon saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 April 2025.

Seharusnya kata Furqon, seluruh warga Kampung Bayam sudah bisa menghuni KSB. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan serah terima kunci unit KSB kepada warga korban gusuran pembangunan JIS tersebut.

Saat serah terima kunci, warga Kampung Bayam dijanjikan dapat menempati KSB sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah. Namun kenyataannya ucap Furqon, tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

“Bagai bara jauh dari panggang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama wakilnya Rano Karno menggelar seremonial penyerahan kunci hunian KSB ke perwakilan warga Kampung Bayam pada Kamis 6 Maret 2025. Rencananya, mereka akan mulai menghuni KSB pada pekan ketiga bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Seperti diketahui, warga Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Warga Kampung Bayam dijanjikan oleh Pemprov DKI menghuni KSB yang dibangun di lahan sebelah JIS.

Namun berjalannya waktu, ratusan warga Kampung Bayam yang sempat menghuni KSB diminta pindah ke Rusun Nagrak, dan Rusun Rorotan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bagi warga yang menolak dipindah ke Rusun makan disediakan hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol kawasan Pademangan.

Kala itu, Pemprov DKI Jakarta berdalih, KSB akan digunakan untuk menunjang kegiatan JIS.

Bagikan
Artikel Terkait
Daerah rawan longsor Jakarta
Megapolitan

Peringatan Dini BPBD:  12 Kecamatan Rawan Longsor di Jakarta saat Natal dan Tahun Baru

finnews.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Penanggulangan Bencana...

prakiraan cuaca Rabu 17 Desember 2025
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Rabu 17 Desember 2025: Hujan Ringan Dominasi Jakarta dan Kepulauan Seribu

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di...

Puncak Arus Mudik Natal dan Tahun Baru
Megapolitan

Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 19–20 Desember, Ini Persiapan Dishub DKI 

finnews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik pada...

Prakiraan Cuaca Jakarta 16 Desember
Megapolitan

Awas Hujan Sore! Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 16 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...