finnews.id – Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat.
Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah menilai antusias masyarakat memanfaatkan relaksasi PKB ini merupakan tanda-tanda bahwa Banten akan maju, membentuk karakter masyarakat untuk taat pajak.
“Intinya saya i love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju,” ujar Dimyati saat meninjau hari pertama pelaksanaan Program relaksasi PKB di Samsat Pandeglang, Kamis 10 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu Dimyati terjun langsung ke lapangan dengan membina para pegawai Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik.
Menurut dia, sebanyak enam poin penting yang harus ditekankan agar kemanfaatan Program pemutihan PKB dapat benar-benar dirasakan masyarakat.
Pertama, seluruh pegawai yang ada di Samsat harus memberikan pelayanan terbaik dengan cara metode jemput bola agar masyarakat yang berusia rentan dan masyarakat yang kebingungan atau tidak paham alur proses pembayaran menjadi mudah dan lancar dalam memanfaatkan program pemutihan.
“Kedua yang harus kita evaluasi jangan sampai pengantrian stuck. Saya minta, pelayanan besok harus lebih lancar lagi,” tegasnya.
Selanjutnya Dimyati menekankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk memberikan reward kepada wajib pajak yang rajin membayar pajak kendaraan berupa hadiah.
“Samsat Pandeglang harus mempelopori pemberian hadiah kepada WP yang rajin bayar pajak,” katanya.
Poin keempat yang harus ditekankan yaitu dengan adanya program pemutihan ini memberikan kemudahan untuk masyarakat yang akan melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan cukup membawa KTP, STNK dan BPKB Kendaraan.
Namun Dimyati menekankan agar Samsat dapat antisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kendaraan yang menjadi agunan sebagai jaminan peminjaman.
“Selanjutnya point kelima harus benar-benar tidak boleh ada calo. Kalau ada calo ada biaya lagi, ada tangan-tangan lagi,” tegasnya.
Point keenam yang harus diperhatikan menurut Dimyati yaitu kesehatan para pekerja harus benar–benar diperhatikan termasuk makan, minum, dan waktu istirahat.
“Terakhir perhatian kepada petugas pelayanan, seluruh petugas Samsat harus dijaga kesehatannya, makan minumnya,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Yani Ruyani warga Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa dirinya benar-benar merasakan manfaat dari program pemutihan PKB ini.
“Alhamdulillah, manfaatnya sangat terasa. Dua motor saya menunggak 3 tahun ganti kaleng (plat nomor kendaraan) yang harusnya satu motor bayar pokok dan denda pajak lebih dari Rp. 800 ribu, dengan pemutihan ini hanya bayar Rp. 400 ribu,” ungkapnya.