Home Megapolitan Program Pemutihan PKB Disambut Antusias Masyarakat, Wagub Banten: I Love You Full!
Megapolitan

Program Pemutihan PKB Disambut Antusias Masyarakat, Wagub Banten: I Love You Full!

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat.

Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah menilai antusias masyarakat memanfaatkan relaksasi PKB ini merupakan tanda-tanda bahwa Banten akan maju, membentuk karakter masyarakat untuk taat pajak.

“Intinya saya i love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju,” ujar Dimyati saat meninjau hari pertama pelaksanaan Program relaksasi PKB di Samsat Pandeglang, Kamis 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu Dimyati terjun langsung ke lapangan dengan membina para pegawai Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik.

Menurut dia, sebanyak enam poin penting yang harus ditekankan agar kemanfaatan Program pemutihan PKB dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

Pertama, seluruh pegawai yang ada di Samsat harus memberikan pelayanan terbaik dengan cara metode jemput bola agar masyarakat yang berusia rentan dan masyarakat yang kebingungan atau tidak paham alur proses pembayaran menjadi mudah dan lancar dalam memanfaatkan program pemutihan.

“Kedua yang harus kita evaluasi jangan sampai pengantrian stuck. Saya minta, pelayanan  besok harus lebih lancar lagi,” tegasnya.

Selanjutnya Dimyati menekankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk memberikan reward kepada wajib pajak yang rajin membayar pajak kendaraan berupa hadiah.

“Samsat Pandeglang harus mempelopori pemberian hadiah kepada WP yang rajin bayar pajak,” katanya.

Poin keempat yang harus ditekankan yaitu dengan adanya program pemutihan ini memberikan kemudahan untuk masyarakat yang akan melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan cukup membawa KTP, STNK dan BPKB Kendaraan.

Namun Dimyati menekankan agar Samsat dapat antisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kendaraan yang menjadi agunan sebagai jaminan peminjaman.

“Selanjutnya point kelima harus benar-benar tidak boleh ada calo. Kalau ada calo ada biaya lagi, ada tangan-tangan lagi,” tegasnya.

Point keenam yang harus diperhatikan menurut Dimyati yaitu kesehatan para pekerja harus benar–benar diperhatikan termasuk makan, minum, dan waktu istirahat.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...