Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Home News Kemenkes Wajibkan Mahasiswa PPDS Tes Kejiwaan
News

Kemenkes Wajibkan Mahasiswa PPDS Tes Kejiwaan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan keprihatinannya atas kasus pemerkosaan pendamping pasien di RSHS Bandung oleh residen PPDS Anestesi FK Unpad.

“Pemerintah sangat prihatin pada kejadian itu,” ungkap Dante kepada awak media di Jakarta, 10 April 2025.

Ia menyebut bahwa kasus ini disebabkan oleh masalah individual, bukan dipengaruhi oleh faktor institusi pendidikan maupun rumah sakit yang menjadi tempat berpraktik.

Demi mencegah kejadian serupa, pihaknya akan lebih selektif dalam menerima calon mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

“Nanti akan ada pengecekan namanya MMPI. MMPI ini pemeriksaan untuk kesehatan jiwa,” lanjutnya.

Pada prodi khusus seperti anestesiologi dan terapi intensif, akan ada pemeriksaan khusus.

“Terlebih lagi untuk yang berkaitan menggunakan obat-obat bius seperti program Anestesi, ini akan melakukan penilaian program MMPI ini akan menggunakan program MMPI khusus,” tandasnya.

Sehingga nantinya, residen yang menempuh pendidikan kedokteran spesialis ini tidak hanya unggul dari segi kepintaran.

“Tapi mereka bisa melaksanakan tugas dokter yang mulia itu, menangani masyarakat dari dalam hati, dan tidak menyalahgunakan wewenang sesuai janji dokter,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan bahwa pengecekan kesehatan jiwa ini tidak hanya dilakukan pada awal pendaftaran.

Pihaknya mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan yang ada di bawah Kemenkes melakukan tes kejiwaan berkala.

“Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik,” kata Aji pada keterangannya, 10 April 2025. (Annisa Zahro)

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...