Korban dugaan pemerkosaan dokter residen RSHS Bandung bertambah menjadi tiga. Polda Jabar buka hotline untuk laporan tambahan
Home News Kecam Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS, DPR: Cabut Status Anggotanya dari IDI
News

Kecam Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS, DPR: Cabut Status Anggotanya dari IDI

Bagikan
Bagikan

“Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan sebagai upaya memperketat agar tak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual kepada siapapun di rumah sakit. Rumah sakit harus memperketat pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ucapnya.

Sebagai informasi, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Universitas Padjajaran (FK Unpad) berinisiap PAP (31) kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di RSHS Bandung. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 Gedung Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, dengan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan darah.

(Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Isu Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, BMKG Bantah: Itu Terjadi di 2027

finnews.id – Isu tentang akan terjadinya gerhana matahari total pada 2 Agustus...

News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

“Rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara,” katanya. Pidato...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh...