Home News Kecam Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS, DPR: Cabut Status Anggotanya dari IDI
News

Kecam Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS, DPR: Cabut Status Anggotanya dari IDI

Bagikan
Korban dugaan pemerkosaan dokter residen RSHS Bandung bertambah menjadi tiga. Polda Jabar buka hotline untuk laporan tambahan
Dokter residen RSHS Bandung pelaku perkosaan terhadap penunggu pasien.
Bagikan

finnews.id – DPR mendesak dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) berinisial PAP (31) yang kini jadi tersangka kekerasan seksual dicabut gelarnya. Desakan itu buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan PAP terhadap keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. Dia mengatakan, ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit.

“Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta larang praktik sebagai dokter. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karier dokternya harus selesai cukup sampai di sini,” kata Maman dalam keterangannya, Kamis 10 Maret 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, perilaku dokter tersebut tidak bisa ditolerir dalam bentuk apa pun. Terlebih, kata dia, tindakan biadab tersebut dilakukan dokter kepada pasien dan keluarga pasien.

“Bayangkan saja, masyarakat ke rumah sakit untuk pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Di mana akal sehat yang membenarkan tindakan tersebut? Ini tindak pidana yang harus mendapat hukuman. Status keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus dicabut,” kata Maman.

Maman mengatakan, pelaku telah mempelajari psikologi perempuan yang menjadi pasien ataupun penunggu pasien di rumah sakit tersebut. Ia menilai mereka umumnya berada dalam posisi lemah tak berdaya dan secara psikologis tidak fokus karena ada anggota keluarga yang sakit ataupun posisi korban sebagai pasien.

“Ketidakberdayaan inilah yang menjadi celah untuk pelaku melancarkan aksinya,” katanya.

Tak hanya kondisi korban yang telah diamati oleh korban. Kiai Maman mengatakan pelaku juga telah mempelajari kondisi rumah sakit sehingga tahu kapan waktu yang menurutnya tepat untuk melakukan perkosaan kepada korban.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalNews

KPK Bakal Limpahkan Perkara Dugaan Pemerasan Kemenaker, 11 Tersangka termasuk Immanuel Ebenezer

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melimpahkan perkara yang melibatkan mantan...

Korban Bencana Sumatera 2025
News

Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa, Pencarian 200 Orang Hilang Terus Berlanjut

Finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan adanya kenaikan signifikan jumlah...

Baku Tembak Taman Nasional Komodo
News

Dramatis! Baku Tembak di Selat Sape Warnai Penangkapan Pemburu Liar Taman Nasional Komodo

Finnews.id – Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama jajaran Kepolisian terlibat baku...

NewsViral

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Resmi Digugat Cerai Istri, DK Penyebab?

finnews.id – Kabar kurang sedap datang dari rumah tangga mantan Menteri Pemuda...