Korban dugaan pemerkosaan dokter residen RSHS Bandung bertambah menjadi tiga. Polda Jabar buka hotline untuk laporan tambahan
Home News Kecam Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS, DPR: Cabut Status Anggotanya dari IDI
News

Kecam Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien RSHS, DPR: Cabut Status Anggotanya dari IDI

Bagikan
Bagikan

finnews.id – DPR mendesak dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) berinisial PAP (31) yang kini jadi tersangka kekerasan seksual dicabut gelarnya. Desakan itu buntut kasus pemerkosaan yang dilakukan PAP terhadap keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. Dia mengatakan, ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit.

“Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta larang praktik sebagai dokter. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karier dokternya harus selesai cukup sampai di sini,” kata Maman dalam keterangannya, Kamis 10 Maret 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, perilaku dokter tersebut tidak bisa ditolerir dalam bentuk apa pun. Terlebih, kata dia, tindakan biadab tersebut dilakukan dokter kepada pasien dan keluarga pasien.

“Bayangkan saja, masyarakat ke rumah sakit untuk pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Di mana akal sehat yang membenarkan tindakan tersebut? Ini tindak pidana yang harus mendapat hukuman. Status keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus dicabut,” kata Maman.

Maman mengatakan, pelaku telah mempelajari psikologi perempuan yang menjadi pasien ataupun penunggu pasien di rumah sakit tersebut. Ia menilai mereka umumnya berada dalam posisi lemah tak berdaya dan secara psikologis tidak fokus karena ada anggota keluarga yang sakit ataupun posisi korban sebagai pasien.

“Ketidakberdayaan inilah yang menjadi celah untuk pelaku melancarkan aksinya,” katanya.

Tak hanya kondisi korban yang telah diamati oleh korban. Kiai Maman mengatakan pelaku juga telah mempelajari kondisi rumah sakit sehingga tahu kapan waktu yang menurutnya tepat untuk melakukan perkosaan kepada korban.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...