finnews.id – Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghapusan kuota impor.
Menurutnya, keputusan tersebut juga harus dibarengi dengan jaminan akan keberlangsungan sektor-sektor usaha di dalam negeri.
Menurutnya, perlindungan kepada sektor usaha di Indonesia juga sangat penting untuk menjaga keberlangsungan di dalam negeri, terutama untuk usaha dan stabilitas harga pangan.
“Kuota impor tetap diperlukan, terutama pada produk yang membutuhkan proteksi,” ucap Amin, pada Kamis 10 April 2025.
Selain itu, Amin juga turut menyoroti dampak yang akan ditimbulkan dari penghapusan kuota impor kepada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Menurutnya, UMKM akan kesulitan untuk bersaing dengan produk-produk impor nantinya apabila kuota impor tidak dibatasi.
“UMKM kita sudah susah bersaing dengan produk impor,” ucapnya.
Sementara itu menurut Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, permintaan penghapusan kuota impor tersebut juga memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Jadi perlu pembahasan lebih luas, harus ke Menko dulu teknisnya seperti apa,” ujar Isy.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah meminta penghapusan kuota impor, terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.