Home News Libur ke Luar Negeri Tanpa Izin, Lucky Hakim Menghadap Mendagri Hari Ini
News

Libur ke Luar Negeri Tanpa Izin, Lucky Hakim Menghadap Mendagri Hari Ini

Bagikan
Lucky Hakim (@luckyhakimofficial)
Bagikan

Dedi Mulyadi mengatakan, libur lebaran memang hak pribadi. Namun untuk kepala daerah harus ada surat izin dari Mendagri.

“Untuk gubernur bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan keluar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi. *

Bagikan
Artikel Terkait
Korban Bencana Sumatera 2025
News

Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa, Pencarian 200 Orang Hilang Terus Berlanjut

Konsentrasi pengungsi terbesar masih berada di Provinsi Aceh dengan total 571.201 jiwa....

Baku Tembak Taman Nasional Komodo
News

Dramatis! Baku Tembak di Selat Sape Warnai Penangkapan Pemburu Liar Taman Nasional Komodo

Pimpinan Kelompok Berinisial MS Jadi Buron Hingga saat ini, lima anggota kelompok...

NewsViral

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Resmi Digugat Cerai Istri, DK Penyebab?

Dede Rika menegaskan, isu spesifik mengenai penyebab perceraian sudah masuk ke pokok...

Gugatan Cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil
News

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Buka Suara

Finnews.id – Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI, Atalia...