Home News KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL
News

KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL

Bagikan
Fathroni Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU SYL
Fathroni Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU SYL.
Bagikan

Adapun SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pada Jumat 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.

Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
korban banjir Sumatera
News

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera Pagi Ini: 836 Meninggal, 509 Hilang

Finnews.id – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera...

Raja Juli Antoni Mundu
News

Isu Banjir Bawa Kayu Gelondongan Picu Desakan Mundur Menhut Raja Juli Antoni di DPR

“Saya tegaskan, selama setahun menjabat menteri, saya tidak menerbitkan satu pun PBPH...

Prakiraan Cuaca Jakarta 5 Desember 2025
News

Hujan Guyur Jakarta Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025: BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Sejumlah Wilayah

Finnews.id – BMKG memprediksi Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga...

ilustrasi
News

Wow! Ada 700 Titik di Laut Indonesia yang Simpan Harta Karun

finnews.id – Sebagai negara kepulauan yang memiliki lautan sangat luas dan menjadi...