Home News KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL
News

KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL

Bagikan
Fathroni Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU SYL
Fathroni Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU SYL.
Bagikan

Adapun SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pada Jumat 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.

Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Lowongan Kerja Susi Air Oktober 2025: Dibuka untuk Lulusan S1 dan SMK, Cek Posisi dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Lulusan S1 Hukum dari universitas ternama dengan IPK minimal 3,5. Pengalaman minimal...

BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1x24 Jam
News

BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1×24 Jam

Babe Haikal menambahkan, program ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi...

News

Paus Leo XIV Pilih Turki dan Lebanon untuk Kunjungan Perdana

Perjalanan luar negeri pertama seorang Paus, biasanya mencerminkan fokus utama dari kepemimpinannya....

Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Saksikan Penandatanganan Gencatan Senjata Gaza
News

Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Mesir, Saksikan Penandatanganan Gencatan Senjata Gaza

Selain menghadiri acara utama, Prabowo juga dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah...