Home News KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL
News

KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL

Bagikan
Fathroni Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU SYL
Fathroni Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU SYL.
Bagikan

Adapun SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pada Jumat 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.

Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Dipadati Pemudik, Kendaraan dari Berbagai Daerah Berdatangan

Petugas tol terus melakukan pemantauan untuk memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar....

News

Soal Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Berbalik Arah, Tantang Roy Suryo Duel Forensik Terbuka!

Drama ini mencapai puncaknya saat Rismon menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Joko...

News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

  ​Kesiagaan Personel dan Armada Evakuasi   ​Dalam hal layanan darurat, pengelola...

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
News

Integrasi layanan transportasi ini bertujuan agar masyarakat tidak kesulitan mencapai titik keberangkatan...