Home News KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL
News

KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL

Bagikan
Fathroni Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU SYL
Fathroni Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus TPPU SYL.
Bagikan

Adapun SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pada Jumat 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.

Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah periksa pejabat kemendag soal korupsi impor gula
News

Skandal Kredit Sritex, Kejagung Sisir Peran Bank Daerah Lewat Pemeriksaan 4 Saksi

finnews.id — Sorotan publik terhadap kasus kredit bermasalah PT Sri Rejeki Isman...

Kejagung Periksa 4 Saksi, Bongkar Perkara Impor Gula yang Membelit Pejabat Kementerian Perdagangan
News

Kejagung Periksa Petinggi Acer dan Asaba, Benang Kusut Korupsi Laptop Pendidikan Mulai Terurai

finnewsw.id — Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan kembali memasuki babak baru....

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?
News

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?

finnews.id – Kejaksaan Agung kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah...

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina
News

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina

finnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak Kejaksaan segera...