Home Megapolitan Pendatang di DKI Jakarta Maksimal 1 Tahun, Selebihnya Pindah KTP
Megapolitan

Pendatang di DKI Jakarta Maksimal 1 Tahun, Selebihnya Pindah KTP

Bagikan
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
Bagikan

finnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyampaikan, pendatang nonpermanen dibatasi tinggal di Jakarta kurang dari 1 tahun.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, jika pendatang tersebut melebihi batas tinggal maka harus memindahkan dokumen kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

“Kalau melebihi 1 tahun tinggal di Jakarta, harus memindahkan dokumen kependudukan sesuai domisili. Sebagai mana amanah UU (Undang-Undang)” kata Budi saat dikonfirmasi pada Senin, 7 April 2025.

Artinya kata Budi, si pendatang tersebut mau tidak mau harus menjadi warga Jakarta. Dengan begitu yang bersangkutan harus  mengganti identitasnya menjadi KTP DKI. 

“(Harus ganti KTP DKI?) Iya betul,” terang Budi.

Budi menegaskan, aturan ini tidak ada pengecualian, baik bagi pendatang yang belum bekerja ataupun yang sudah memiliki pekerjaan tetap.

“Kalau punya pekerjaan tetap kan bagus, kalau memang sudah 1 tahun, harus memindahkan dokumen kependudukannya,” ujarnya.

Dari itu, agar terdata secara baik, Budi mengimbau pada seluruh pendatang untuk melapor ke Dukcapil Kelurahan atau RT setempat.

Pendatang juga dapat melapor secara mandiri melalui link https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id yang berlaku skala nasional.

“Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari link tersebut bahwa telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen,” terangnya.

Di sisi lain, Budi memprediksi ada sekitar 15 ribu pendatang baru di Jakarta pasca Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

“Tahun 2025 terprediksi sekitar 10.000 s.d 15.000 orang jumlah warga yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke DKI Jakarta,” pungkasnya. (Cahyono)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

finnews.id – Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Grogol Utara,...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...