Home Megapolitan Pendatang di DKI Jakarta Maksimal 1 Tahun, Selebihnya Pindah KTP
Megapolitan

Pendatang di DKI Jakarta Maksimal 1 Tahun, Selebihnya Pindah KTP

Bagikan
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
Bagikan

finnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyampaikan, pendatang nonpermanen dibatasi tinggal di Jakarta kurang dari 1 tahun.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, jika pendatang tersebut melebihi batas tinggal maka harus memindahkan dokumen kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

“Kalau melebihi 1 tahun tinggal di Jakarta, harus memindahkan dokumen kependudukan sesuai domisili. Sebagai mana amanah UU (Undang-Undang)” kata Budi saat dikonfirmasi pada Senin, 7 April 2025.

Artinya kata Budi, si pendatang tersebut mau tidak mau harus menjadi warga Jakarta. Dengan begitu yang bersangkutan harus  mengganti identitasnya menjadi KTP DKI. 

“(Harus ganti KTP DKI?) Iya betul,” terang Budi.

Budi menegaskan, aturan ini tidak ada pengecualian, baik bagi pendatang yang belum bekerja ataupun yang sudah memiliki pekerjaan tetap.

“Kalau punya pekerjaan tetap kan bagus, kalau memang sudah 1 tahun, harus memindahkan dokumen kependudukannya,” ujarnya.

Dari itu, agar terdata secara baik, Budi mengimbau pada seluruh pendatang untuk melapor ke Dukcapil Kelurahan atau RT setempat.

Pendatang juga dapat melapor secara mandiri melalui link https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id yang berlaku skala nasional.

“Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari link tersebut bahwa telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen,” terangnya.

Di sisi lain, Budi memprediksi ada sekitar 15 ribu pendatang baru di Jakarta pasca Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

“Tahun 2025 terprediksi sekitar 10.000 s.d 15.000 orang jumlah warga yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke DKI Jakarta,” pungkasnya. (Cahyono)

Bagikan
Artikel Terkait
Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Makin Ketat, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas di Ramadan 2026
Megapolitan

Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Makin Ketat, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas!

finnews.id – Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah segera tiba, dan mobilitas warga...

Megapolitan

Mobil Wanita Tabrak Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru

finnews.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru,...

One way Puncak Bogor hari ini
Megapolitan

Libur Imlek 2026: Puncak Bogor Macet Parah, Simpang Gadog Jadi Titik Lelah

finnews.id – Memasuki puncak libur panjang Imlek 2026, arus lalu lintas menuju...

Megapolitan

Penyebab Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan & Cara Mengaktifkannya di Jakarta

finnews.id – Peserta BPJS Kesehatan PBI Bisa Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Cara...