Home Megapolitan Pendatang di DKI Jakarta Maksimal 1 Tahun, Selebihnya Pindah KTP
Megapolitan

Pendatang di DKI Jakarta Maksimal 1 Tahun, Selebihnya Pindah KTP

Bagikan
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
Bagikan

finnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyampaikan, pendatang nonpermanen dibatasi tinggal di Jakarta kurang dari 1 tahun.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, jika pendatang tersebut melebihi batas tinggal maka harus memindahkan dokumen kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

“Kalau melebihi 1 tahun tinggal di Jakarta, harus memindahkan dokumen kependudukan sesuai domisili. Sebagai mana amanah UU (Undang-Undang)” kata Budi saat dikonfirmasi pada Senin, 7 April 2025.

Artinya kata Budi, si pendatang tersebut mau tidak mau harus menjadi warga Jakarta. Dengan begitu yang bersangkutan harus  mengganti identitasnya menjadi KTP DKI. 

“(Harus ganti KTP DKI?) Iya betul,” terang Budi.

Budi menegaskan, aturan ini tidak ada pengecualian, baik bagi pendatang yang belum bekerja ataupun yang sudah memiliki pekerjaan tetap.

“Kalau punya pekerjaan tetap kan bagus, kalau memang sudah 1 tahun, harus memindahkan dokumen kependudukannya,” ujarnya.

Dari itu, agar terdata secara baik, Budi mengimbau pada seluruh pendatang untuk melapor ke Dukcapil Kelurahan atau RT setempat.

Pendatang juga dapat melapor secara mandiri melalui link https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id yang berlaku skala nasional.

“Dari proses pendaftaran mandiri ini, penduduk akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari link tersebut bahwa telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen,” terangnya.

Di sisi lain, Budi memprediksi ada sekitar 15 ribu pendatang baru di Jakarta pasca Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

“Tahun 2025 terprediksi sekitar 10.000 s.d 15.000 orang jumlah warga yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke DKI Jakarta,” pungkasnya. (Cahyono)

Bagikan
Artikel Terkait
Pohon tumbang di jalan Sisingamangaraja. Foto: beritajakarta
Megapolitan

Imbas Pohon Tumbang di Sisingamangaraja, 524 Pengguna MRT Dievakuasi

finnews.id – Sebuah pohon besar di Jalan Sisingamangaraja, tumbang, Kamis, 20 November...

Ilustrasi maling tewas tenggelam
Megapolitan

Takut Dihakimi Massa, Maling Nekat Terjun ke Kali Sunter Berujung Tewas Tenggelam

finnews.id – Aksi pencurian di kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara...

Pohon tumbang
Megapolitan

Pohon Diameter 3,5 Meter dan Berusia 100 Tahun Tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Hantam Atap Stasiun MRT

finnews.id – Sebuah pohon mahoni raksasa berusia lebih dari satu abad tumbang...

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 18 November
Megapolitan

Siaga Payung! Jakarta Diguyur Hujan Ringan Merata Seharian Penuh Kamis 20 November 2025

Seluruh Wilayah Ibu Kota Diprediksi Basah, Hujan Ringan Berlangsung Merata Finnew.id –...