Home News Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Diberhentikan
News

Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Diberhentikan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim ketahuan sedang berlibur ke luar negeri saat libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Padahal, ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakanx Lucky Hakim bisa dihukum dengan hukuman pemberhentian selama 3 bulan.

“Kalau melanggar sanksinya diberhentikan selama 3 bulan, setelah itu nanti menjabat kembali” kata Dedi Mulyadi lewat akun Instagram pribadinya, dikitup pasa Senin 7 April 2025.

Dedi Mulyadi mengatakan, libur lebaran memang hak pribadi. Namun untuk kepala daerah harus ada surat izin dari Mendagri.

“Untuk gubernur bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan keluar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia mengajak kepada seluruh kepala daerah, khususnya di Jabar untuk menjaga dan taat akan ketentuan yang berlaku.

“Yuk bersama saling menjaga,” ujar Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim bisa dihukum sesuai dengan UU yang berlaku.

“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2), dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima.

Dia menegaskan, pihaknya akan memanggil Lucky Hakim.

“Segera, begitu pak bupati tiba dan mengawali aktivitas di Indramayu,” katanya. *

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...