Home News Puncak Arus Balik Diprediksi 5–7 April, ASTRA Infra Imbau Pemudik Rencanakan Perjalanan dengan Bijak
News

Puncak Arus Balik Diprediksi 5–7 April, ASTRA Infra Imbau Pemudik Rencanakan Perjalanan dengan Bijak

Bagikan
ASTRA Infra imbau pemudik hindari puncak arus balik 5–7 April dan manfaatkan diskon tarif tol 20% pada 8–10 April 2025
Tol Cipali yang dioperasikan Astra Infra
Bagikan

finnews.id – Jelang berakhirnya masa libur Lebaran, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 5 hingga 7 April 2025. Prediksi ini disampaikan Korlantas Polri, yang mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Jakarta dan kota besar lainnya.

Menyikapi hal tersebut, ASTRA Infra mengimbau para pemudik untuk tidak kembali serempak pada masa puncak. Ketua Gugus Tugas Lebaran ASTRA Infra, Rinaldi, menyarankan agar pemudik merencanakan waktu perjalanan dengan cermat untuk menghindari kepadatan yang berisiko memperpanjang durasi perjalanan.

Sebagai alternatif, ASTRA Infra akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20% di sejumlah ruas strategis. Diskon ini berlaku mulai 8 April 2025 di Tol Cikopo–Palimanan dan Tangerang–Merak, dua jalur utama yang kerap menjadi titik konsentrasi kendaraan arus balik.

Rekayasa lalu lintas one way juga mulai diterapkan sejak Jumat, 4 April pukul 21.30 WIB, dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurai potensi kepadatan yang semakin meningkat.

Pada 5 April, lonjakan signifikan tercatat di Tol Cikopo–Palimanan, dengan 147.177 kendaraan melintas—naik 157% dibanding lalu lintas harian normal. Di ruas Jombang–Mojokerto, volume kendaraan juga meningkat 126% dengan total 78.942 kendaraan. Sementara itu, Tol Tangerang–Merak justru mencatat sedikit penurunan lalu lintas sebesar 1,6% dibanding hari biasa.

Secara total, hingga H+4 Lebaran, tercatat 4,8 juta kendaraan melintasi tiga ruas tol tersebut. Angka ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat pascalebaran.

ASTRA Infra juga mengingatkan pentingnya menjaga kesiapan kendaraan dan kondisi fisik pengemudi. Rest area di berbagai titik seperti KM 166, KM 130, KM 68, dan KM 43 disediakan untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan perjalanan. Selain itu, pengguna jalan juga dapat beristirahat di luar tol tanpa dikenakan tarif tambahan jika rest area penuh.

Dengan perencanaan yang matang dan pemanfaatan fasilitas yang tersedia, arus balik bisa dilalui dengan lebih nyaman dan aman. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Diberhentikan

finnews.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim ketahuan sedang berlibur ke luar negeri...

News

Anggota Kongres Partai Demokrat Akan Ajukan Pemakzulan Presiden Donald Trump

finnews.id – Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green berencana mengajukan pemakzulan...

Jadwal Resmi Hari Libur Lebaran 2025, Libur Panjang hingga 11 Hari!
News

FWA untuk PNS Diperpanjang hingga Besok 8 April 2025

finnews id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang...

News

Miris! Biaya Sewa Ambulans Mahal, Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi dengan Taksi Online

finnews.id – Seorang ibu rumah tangga terpaksa memesan raksi online untuk membawa...