finnews.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) tengah mengkaji pembatasan penggunaan bahan bakar bersubsidi, termasuk Pertalite. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban subsidi negara dan mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi Pertalite meningkat tajam, mencapai lebih dari 23 juta kiloliter pada 2022, menurut data BPH Migas. Angka ini menunjukkan bahwa banyak kendaraan pribadi, termasuk mobil mewah dan berkapasitas besar, masih menggunakan bahan bakar bersubsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah.
Kebijakan pembatasan ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon. Pemerintah menargetkan net zero emission pada 2060, dan salah satu langkah strategisnya adalah mengurangi konsumsi bahan bakar dengan kadar oktan rendah seperti Pertalite (RON 90). Oleh karena itu, pembatasan ini bukan hanya soal subsidi, tetapi juga bagian dari transformasi energi nasional. Dengan mengarahkan pengguna kendaraan ke bahan bakar beroktan lebih tinggi seperti Pertamax (RON 92), diharapkan emisi gas buang dapat ditekan secara signifikan.
Kriteria Kendaraan yang Dilarang Mengisi Pertalite
Pemerintah melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 sedang menyusun kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan mengisi Pertalite. Salah satu kriteria utama adalah kapasitas mesin kendaraan. Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc akan di larang menggunakan Pertalite karena di anggap bukan bagian dari kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi energi. Selain itu, mobil dengan tahun produksi terbaru juga masuk dalam daftar pembatasan karena umumnya memiliki teknologi mesin yang menuntut bahan bakar beroktan lebih tinggi.
Selain kapasitas mesin, jenis kendaraan juga menjadi pertimbangan. Mobil mewah, SUV premium, dan kendaraan dengan harga jual tinggi akan di larang mengisi Pertalite. Pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan sistem digitalisasi seperti MyPertamina untuk mengidentifikasi kendaraan yang berhak membeli Pertalite. Dengan sistem ini, hanya kendaraan yang terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang dapat membeli bahan bakar bersubsidi. Langkah ini di harapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran subsidi dan mengurangi penyalahgunaan.
Daftar Mobil yang Tidak Boleh Menggunakan Pertalite
Berdasarkan kriteria yang telah di sebutkan, sejumlah mobil di pastikan tidak boleh lagi menggunakan Pertalite. Beberapa di antaranya adalah Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Honda CR-V Turbo, Mazda CX-5, dan Hyundai Santa Fe. Mobil-mobil ini umumnya memiliki kapasitas mesin di atas 1.500 cc dan tergolong dalam kategori SUV premium. Selain itu, mobil seperti Toyota Camry, Honda Accord, dan BMW seri 3 juga masuk dalam daftar karena memiliki spesifikasi mesin yang menuntut bahan bakar beroktan tinggi.
Mobil-mobil keluaran terbaru dari berbagai merek juga akan terdampak. Misalnya, Toyota Raize 1.0 Turbo dan Honda HR-V Turbo, meskipun memiliki kapasitas mesin kecil, tetap membutuhkan bahan bakar dengan RON minimal 92 karena teknologi turbo yang di gunakan. Menurut Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor, Didi Ahadi, “Penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi dapat menyebabkan knocking dan menurunkan performa mesin.” Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami spesifikasi teknis mobil mereka sebelum memilih bahan bakar.
Alasan Pelarangan Mobil Tertentu Mengisi Pertalite
Salah satu alasan utama pelarangan ini adalah efisiensi subsidi. Pemerintah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah setiap tahun untuk subsidi energi, termasuk Pertalite. Namun, data menunjukkan bahwa sebagian besar subsidi justru di nikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas yang memiliki kendaraan pribadi dengan spesifikasi tinggi. Menurut laporan Institute for Essential Services Reform (IESR), sekitar 70% subsidi energi di nikmati oleh 40% masyarakat terkaya. Ini menunjukkan ketimpangan dalam distribusi subsidi yang harus segera di perbaiki.
Selain itu, alasan teknis juga menjadi pertimbangan penting. Mobil dengan teknologi mesin modern, seperti turbocharger atau direct injection, membutuhkan bahan bakar dengan oktan tinggi agar dapat beroperasi secara optimal. Penggunaan Pertalite pada mobil-mobil ini dapat menyebabkan kerusakan mesin dalam jangka panjang, meningkatkan emisi gas buang, dan menurunkan efisiensi bahan bakar. Oleh karena itu, pelarangan ini juga bertujuan untuk melindungi kendaraan dari kerusakan akibat penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai.
Dampak Kebijakan Ini bagi Pemilik Kendaraan
Bagi pemilik kendaraan yang terdampak, kebijakan ini tentu menimbulkan konsekuensi finansial. Harga Pertamax sebagai alternatif Pertalite lebih mahal, yakni sekitar Rp12.500 per liter, di bandingkan Pertalite yang masih di jual seharga Rp10.000 per liter. Selisih harga ini akan terasa signifikan bagi pengguna kendaraan yang menempuh jarak jauh setiap hari. Namun, di sisi lain, penggunaan bahan bakar beroktan tinggi dapat meningkatkan efisiensi mesin dan mengurangi biaya perawatan dalam jangka panjang.
Selain itu, pemilik kendaraan juga harus lebih cermat dalam memilih bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi mesin. Kesalahan dalam memilih bahan bakar dapat menyebabkan penurunan performa, konsumsi bahan bakar yang boros, hingga kerusakan komponen mesin. Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk membaca buku manual kendaraan dan berkonsultasi dengan bengkel resmi. Edukasi publik mengenai pentingnya penggunaan bahan bakar yang sesuai juga menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Solusi dan Alternatif Bahan Bakar untuk Kendaraan Anda
Sebagai solusi, pemilik kendaraan dapat beralih ke bahan bakar dengan RON lebih tinggi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo. Meskipun harganya lebih mahal, bahan bakar ini menawarkan pembakaran yang lebih sempurna, meningkatkan performa mesin, dan mengurangi emisi. Menurut uji coba yang di lakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), penggunaan Pertamax dapat meningkatkan efisiensi bahan bakar hingga 10% di bandingkan Pertalite. Ini berarti pengeluaran tambahan bisa di kompensasi dengan penghematan konsumsi bahan bakar.
Alternatif lainnya adalah mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik atau hybrid. Pemerintah saat ini memberikan berbagai insentif untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk pembebasan pajak dan subsidi pembelian. Selain lebih ramah lingkungan, kendaraan listrik juga memiliki biaya operasional yang lebih rendah. Dengan infrastruktur pengisian daya yang terus berkembang, kendaraan listrik menjadi pilihan masa depan yang layak di pertimbangkan. Transisi ini sejalan dengan arah kebijakan energi nasional yang lebih berkelanjutan.
Penutup
Kebijakan pembatasan penggunaan Pertalite merupakan langkah strategis untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan mendukung transisi energi bersih. Meskipun menimbulkan tantangan bagi sebagian pemilik kendaraan, kebijakan ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan bahan bakar yang sesuai spesifikasi. Dengan memahami kriteria dan daftar mobil yang di larang mengisi Pertalite, masyarakat dapat mengambil langkah bijak dalam memilih bahan bakar dan menjaga performa kendaraan mereka.