Home News Pria di Blitar Nekat Parangi Mantan Istri dan Ibunya
News

Pria di Blitar Nekat Parangi Mantan Istri dan Ibunya

Bagikan
Korban saat dilarikan ke RS (Dok Polres Blitar)
Bagikan

finnews.id – Seorang pria di Blitar, Jawa Timur nekat parangi mantan istrinya dan mantan mertua saat berkunjung ke rumahnya di di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, korban berinisial FK (29) adalah warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Sementara pelaku berinisial EP (33). Korban dan pelaku telah berpisah selama 5 bulan.

AKP Suwito mengatakan, kejadian pembacokan itu berawal dari korban FK dan ibunya berkunjung ke rumah EP
di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.

“Korban bersama ibunya pergi ke rumah EP yang berada di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto dengan tujuan untuk memulangkan A (anak dari FK dan EP), karena setelah keduanya berpisah untuk hak asuhnya diambil oleh EP sebagai bapak kandungnya,” kata Kasat AKP Momon di Blitar, dilansir dari Antara, Kamis 3 April 2025.

Ia menambahkan saat itu korban bersama dengan ibu dan anaknya berboncengan dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat (yang menjadi objek perselisihan waktu itu).

Korban bersama dengan ibu dan anaknya sampai di rumah tinggal orang tua EP yang berada di Desa Ngeni. Korban bersama dengan ibu dan anaknya tidak bertemu dengan EP dan hanya disambut oleh bapak dan ibu dari EP. Mereka di rumah itu sekitar 30 menit, kemudian menyerahkan A kepada orang tua dari EP.

“”Selanjutnya mereka berpamitan dan akan mampir sebentar ke rumah neneknya EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP. Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang,” kata dia.

Ia menambahkan, saat sudah berada di halaman depan rumah tersebut tiba-tiba EP keluar dari dalam rumah dan langsung menemui FK yang saat itu sudah dalam posisi di atas sepeda motor. Untuk ibunya masih berdiri di dekat korban.

Keduanya diketahui sempat cekcok mengenai kepemilikan satu unit sepeda motor Honda Beat tersebut. EP berkata kepada FK hendak mengambil sepeda motor tersebut, namun ditolak korban karena merasa selama ini korban yang yang membayar angsuran.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sambut Natal 2025, Pemprov Sumut dan Korpri Gelar Pasar Murah dan MCU Gratis

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Korps Pegawai...

Pembunuhan anak politikus PKS Cilegon
News

Teka-Teki Kematian Putra Politikus PKS: Muhammad Axle Alami 19 Luka Tusuk, Polisi Periksa 8 Saksi

Finnews.id – Tabir gelap menyelimuti kasus kematian tragis Muhammad Axle (9) yang...

Kebijakan WFA ASN Nataru 2025
News

ASN Boleh Kerja Fleksibel Jelang Tahun Baru 2026, MenPANRB: Layanan Publik Tetap Nomor Satu

Finnews.id – Pemerintah secara resmi memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara...

Kebijakan WFA Nataru 2025
News

Kabar Gembira! Menaker Terbitkan Edaran WFA Jelang Libur Nataru 2025, Jatah Cuti dan Upah Buruh Dipastikan Aman

Finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa angin segar bagi para pekerja...