Home News Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi Wartawan dan 20 Ribu untuk Petani
News

Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi Wartawan dan 20 Ribu untuk Petani

Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025) malam. ANTARA/Harianto
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025) malam. ANTARA/Harianto
Bagikan

Selain itu, dia menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya soal kualitas, tetapi juga terkait tempat sasaran, yang harus tepat dan sesuai dengan data yang ada di Badan Pusat Statisik (BPS) yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.

Menurutnya, BPS kini memiliki data lengkap mengenai kemampuan belanja setiap individu, dengan desil pertama memiliki kemampuan beli sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000, yang menjadi acuan penentuan sasaran bantuan.

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tempat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan,” kata Menteri PKP.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

Rositah menjelaskan, terduga pelanggar disebut melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...