Home Megapolitan Masih Diverifikasi, Data Terakhir Napi Narkoba Terima Amnesti 700 Orang
Megapolitan

Masih Diverifikasi, Data Terakhir Napi Narkoba Terima Amnesti 700 Orang

Bagikan
Narapidana (Napi) Narkoba yang akan mendapatkan amnesti 700 orang. Foto: Antara
Bagikan

finnews.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, data penerima amnesti atau pengampunan hukuman hingga kini masih diverifikasi. Dia mengatakan, hanya ada 700 narapidana narkoba yang akan mendapat amnesti.

“Data terakhir itu dari 100 ribu kemudian turun ke 44 ribu, karena kami juga verifikasi. Kemudian turun lagi ke 19 ribu, yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA, mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna,” kata Supratman kepada wartawan, Rabu 2 April 2025.

Meski demikian, Supratman mengatakan, jumlah tersebut belum final. Ia menyebut jumlah itu kemungkinan bisa bertambah atau berkurang.

“Jadi kira-kira kalaupun nanti, karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi serta Permasyarakatan, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah bakal memberikan amnesti kepada 19 ribu narapidana. Supratman mengatakan jumlah ini menurun jika dibandingkan sebelumnya yang mencapai 44 ribu narapidana.

“Saya ingin menyampaikan data awal berapa jumlah amnesti yang rencananya di tahap awal bersama dengan Kementerian Imipas itu berjumlah sekitar 44 ribu,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senin 17 Februari 2025.

“Namun demikian setelah kami dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan assessment kembali, angka nya turun dari 44 ribu menjadi 19 ribu,” sambungnya.

Supratman mengatakan dirinya akan memberikan nama-nama narapidana yang terpilih untuk ditindaklanjuti. “Sebelum pemberian remisi hari raya Lebaran yang akan datang mudah-mudahan amnesti ini bisa Presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami,” jelas Supratman.

Bagikan
Artikel Terkait
Proyek pembangunan MRT
Megapolitan

Mulai 10 Januari 2026, Lalu Lintas Glodok–Kota Direkayasa Imbas Proyek MRT Fase 2A

finnews.id – Masyarakat yang melintasi kawasan Glodok hingga Kota Tua diminta bersiap....

Tumpukan sampah di Pasar Kramat Jati terus dibersihkan.
Megapolitan

Hari Pertama Pembersihan, 450 Ton Sampah Diangkut dari Pasar Induk Kramat Jati

finnews.id – Timbunan sampah di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur...

Prakiraan Cuaca Jumat 9 Januari 2026
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jumat 9 Januari 2026: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...

Megapolitan

Disdukcapil Kota Bogor Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Alami Keterlambatan

finnews.id – Dalam rangka mempertahankan stabilitas sistem dan menjamin keberlangsungan layanan pascagangguan...