finnews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengundang para mantan presiden dan mantan wakil presiden RI untuk menghadiri acara halalbihalal di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (31/3). Acara ini diselenggarakan untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta pada hari Minggu, mengatakan bahwa acara gelar griya di Istana Merdeka ini merupakan kesempatan untuk mempererat silaturahmi nasional guna membangun rasa kebersamaan dan kekeluargaan di antara para pejabat dan masyarakat.
“Insya Allah, pada 1 Syawal 1446 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto akan menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal. Setelah itu, beliau akan menuju Istana Merdeka untuk melaksanakan acara gelar griya. Presiden juga mengundang mantan presiden, mantan wakil presiden, pejabat negara, duta besar, lembaga internasional, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum untuk hadir,” kata Yusuf.
Acara tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB pada hari Senin. Yusuf juga menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar sesama di hari kemenangan Idul Fitri.
Beberapa mantan presiden dan wakil presiden yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya, seperti Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, serta Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, diundang untuk hadir. Sementara itu, Presiden ke-7 Joko Widodo, yang tinggal di Surakarta, Jawa Tengah, juga diundang.
Selain itu, Yusuf juga menyebutkan bahwa Istana Merdeka mengundang berbagai tokoh nasional, termasuk para ketua umum partai politik. Rangkaian acara halalbihalal ini akan mencakup kegiatan seperti bersalam-salaman dan menikmati hidangan yang disajikan.
Kementerian Agama telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyatakan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).