Langkah Strategis bagi Masyarakat Banten
Dalam pernyataannya di Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (25/3/2025), Andra menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini bukan sekadar mengikuti kebijakan daerah lain, melainkan langkah strategis untuk membantu masyarakat dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi itu luar biasa,” ungkap Andra.
Mantan Ketua DPRD Banten ini juga memastikan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan masyarakat, bukan hanya sekadar mengikuti tren daerah lain. “Ini bukan fomo ya, ini lebih kepada kebijakan yang baik. Tugas pemerintah adalah meringankan beban masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini, masyarakat Banten diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan emas ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan. Program ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki basis data kendaraan di wilayah Banten, sehingga administrasi perpajakan menjadi lebih akurat dan transparan. (*)