finnews.id – Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 16 pelaku prostitusi dalam operasi penyakit masyarakat menyambut hari raya Idul Fitri 2025.
Para pelaku asusila tersebut diamankan Satpol PP dari sejumlah kos-kosan di wilayah Tangsel. Dalam razia ini petugas juga turut menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dari wilayah Alam Sutera dan Pondok Kacang.
“Razia ini merupakan tugas amanat undang-undang dan terdapat aduan masyarakat selama ramadan,” terang Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Muksin Al Fahri, dikutip Sabtu 29 Maret 2025.
Ia menyebutkan, dari para pelaku prostitusi yang diamankan petugas mendapati alat kontrasepsi. Akhirnya, mereka pun diamankan untuk dimintai keterangan.
“Diamankan wanita 9 orang dan laki-laki 7 orang serta didapati alat kontrasepsi,” terangnya.
Sementara, untuk miras total ada 112 botol minuman beralkohol yang diamankan. Ratusan botol miras tersebut ditemukan petugas dari dua warung remang-remang.
“Untuk saat ini barang bukti hasil razia botol miras akan dilakukan pendataan dan diamankan di gudang milik Satpol PP Kota Tangsel untuk segera dimusnakan,” tandasnya.