Home News Kementerian PKP Fasilitasi Konsumen dan Pihak Meikarta Selesaikan Masalah, Tenggat Waktu 4 Bulan Disepakati
News

Kementerian PKP Fasilitasi Konsumen dan Pihak Meikarta Selesaikan Masalah, Tenggat Waktu 4 Bulan Disepakati

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah konkret untuk memediasi permasalahan antara konsumen Meikarta dan pihak pengembang. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, disepakati bahwa penyelesaian masalah akan dilakukan dalam waktu maksimal empat bulan.

Fitrah Nur, menegaskan bahwa proses ini akan melibatkan verifikasi dokumen konsumen yang menjadi tantangan utama dalam penyelesaian kasus ini. “Banyak konsumen tidak memiliki dokumen asli, sehingga kita butuh waktu untuk memastikan keabsahan klaim mereka,” jelasnya, usai pertemuan dengan pihak pengembang di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.

Salah satu konsumen Meikarta, Rini, menceritakan pengalaman pahitnya. Ia membeli unit di Distrik 3 pada 2017 dengan janji serah terima di Oktober 2019. Namun, pada 2018, Distrik 3 tidak menunjukkan progres pembangunan dan tiba-tiba hilang dari master plan. “Saya ditawari pindah ke unit lebih kecil dengan harga lebih mahal. Saya menolak, akhirnya memutus cicilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Konsumen Properti Meikarta (KPKPM), Yosafat, mengapresiasi mediasi ini. “Kami bersyukur sudah diimediatori oleh Pak Dirjen, dan komunitas kami mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Direksi pengembang Meikarta, yakni Danang dan Ketut. Selanjutnya, proses verifikasi akan dimulai pada 10 April 2025, dengan kehadiran tim dari pengembang. “Kami harap dalam empat bulan ini semua permasalahan bisa terselesaikan dengan baik,” tutup Fitrah Nur. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina
News

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina

finnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak Kejaksaan segera...

Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi
News

Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Kader, Siap Terima Jika Aktif Lagi

finnews.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa...

News

20 Tahun Hubexo Asia Awards: Para Jawara Arsitektur dan Properti Pamerkan Kekuatan Inovasi!

finnews.id – Ajang prestisius Hubexo Asia Awards 2025 resmi digelar di Raffles...

News

Satgas PKH Tegak Lurus Arahan Presiden! 24 Ribu Hektare di Bombana Dieksekusi, Target Tembus 3,2 Juta Ha

finnews.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menunjukkan taringnya....