Home News Kementerian PKP Fasilitasi Konsumen dan Pihak Meikarta Selesaikan Masalah, Tenggat Waktu 4 Bulan Disepakati
News

Kementerian PKP Fasilitasi Konsumen dan Pihak Meikarta Selesaikan Masalah, Tenggat Waktu 4 Bulan Disepakati

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah konkret untuk memediasi permasalahan antara konsumen Meikarta dan pihak pengembang. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, disepakati bahwa penyelesaian masalah akan dilakukan dalam waktu maksimal empat bulan.

Fitrah Nur, menegaskan bahwa proses ini akan melibatkan verifikasi dokumen konsumen yang menjadi tantangan utama dalam penyelesaian kasus ini. “Banyak konsumen tidak memiliki dokumen asli, sehingga kita butuh waktu untuk memastikan keabsahan klaim mereka,” jelasnya, usai pertemuan dengan pihak pengembang di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.

Salah satu konsumen Meikarta, Rini, menceritakan pengalaman pahitnya. Ia membeli unit di Distrik 3 pada 2017 dengan janji serah terima di Oktober 2019. Namun, pada 2018, Distrik 3 tidak menunjukkan progres pembangunan dan tiba-tiba hilang dari master plan. “Saya ditawari pindah ke unit lebih kecil dengan harga lebih mahal. Saya menolak, akhirnya memutus cicilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Konsumen Properti Meikarta (KPKPM), Yosafat, mengapresiasi mediasi ini. “Kami bersyukur sudah diimediatori oleh Pak Dirjen, dan komunitas kami mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Direksi pengembang Meikarta, yakni Danang dan Ketut. Selanjutnya, proses verifikasi akan dimulai pada 10 April 2025, dengan kehadiran tim dari pengembang. “Kami harap dalam empat bulan ini semua permasalahan bisa terselesaikan dengan baik,” tutup Fitrah Nur. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK

finnews.id — Partai Gerindra hingga kini belum mengambil sikap resmi terkait putusan...

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
News

PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah

finnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI kembali menggulirkan wacana...

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

finnews.id – Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan...