finnews.id – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) terus berlanjut.
Kali ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menyampaikan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2023.
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022,” kata Febrie, Kamis 27 Maret 2025.
Febrie melanjutkan, IR diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.