Namun, ketika diminta informasi lebih mendalam mengenai proses tender, Telkomsel menolak memberikan rincian dengan alasan bahwa proses masih berlangsung dan terikat pada perjanjian kerahasiaan (NDA).
Menanggapi pernyataan Telkomsel, Yusri Usman menyatakan bahwa pihaknya menghormati klarifikasi tersebut. Meskipun demikian, CERI mengklaim memiliki data yang bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh Telkomsel.
“Kami dalam posisi ‘wait and see’. Jika tender diulang (retender), kami mundur. Tetapi jika tetap berlanjut, kami akan segera mengungkap bukti-bukti ke penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” tegas Yusri.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan transparansi dalam pengelolaan perusahaan milik negara. Masyarakat pun menantikan apakah Telkomsel akan memberikan klarifikasi lebih lanjut atau justru menghadapi konsekuensi hukum dari laporan yang akan diajukan oleh CERI.