Home News CERI Siap Laporkan Bos Telkomsel ke Polda Metro Jaya Pekan Depan
News

CERI Siap Laporkan Bos Telkomsel ke Polda Metro Jaya Pekan Depan

Bagikan
CERI Siap Laporkan Bos Telkomsel ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan KTP Ganda
CERI Siap Laporkan Bos Telkomsel ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan KTP Ganda
Bagikan

finnews.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengancam akan melaporkan jajaran direksi PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda oleh salah satu petinggi perusahaan tersebut.

Hingga Jumat (21/3/2025), Telkomsel belum memberikan klarifikasi resmi atas dua kali permintaan konfirmasi yang diajukan oleh CERI. 

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menegaskan, pihaknya telah memberikan waktu yang cukup bagi Telkomsel untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Namun, karena tidak ada respons, CERI berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Kami sudah memberikan waktu yang kami pandang cukup dengan cara yang sangat terhormat. Tapi, hingga kini tidak ada keterangan apa pun. Itu hak mereka untuk diam, tapi kami juga punya hak untuk melaporkannya,” ujar Yusri pada Sabtu (22/3/2025).

CERI berencana untuk melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada pekan depan, dengan membawa bukti-bukti yang mereka klaim cukup kuat.

Yusri juga menegaskan bahwa kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ganda merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal sebesar Rp25 juta.

Dugaan Kejanggalan dalam Tender SIM Card 2025

Selain isu dugaan KTP ganda, CERI juga mencermati indikasi adanya kejanggalan dalam proses tender pengadaan SIM Card Telkomsel untuk tahun 2025. General Manager Commerce, General Procurement and PO Management Telkomsel, Nur Yunianto, dalam surat tertanggal 20 Maret 2025 menyatakan bahwa proses tender telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Nur menjelaskan bahwa hasil evaluasi administrasi dan teknis telah disampaikan kepada peserta tender pada 14 Maret 2025. Selain itu, pada 19 Maret 2025, Telkomsel mengadakan pertemuan dengan peserta yang belum memenuhi persyaratan teknis untuk memberikan penjelasan terkait penilaian yang dilakukan.

Bagikan
Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...