finnews.id – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi yang diduga memiliki peran penting dalam skema bancassurance yang berkaitan dengan kasus ini.
Saksi berinisial DBW, yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Bancassurance PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018, diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan dalam skema investasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya pada beberapa perusahaan dalam periode 2008 hingga 2018.
Menurut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka IR. “Kami terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat mengungkap fakta baru dan membuka jalan bagi kemungkinan penetapan tersangka tambahan,” ujar Febrie dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Kasus korupsi Jiwasraya telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, dan penyidik Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau.