Home News AJI Kecam Oknum Polisi yang Arogan ke Wartawan Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa
News

AJI Kecam Oknum Polisi yang Arogan ke Wartawan Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa

Bagikan
Wartawan media daring VisiNews, Andri Somantri mengalami kekerasan dari oknum anggota Polri. (ANTARA)
Bagikan

Mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi Kota serta jajarannya mengusut kasus kekerasan terhadap dua jurnalis yang menghambat jurnalis dalam mencari informasi sebagaimana telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis dilindungi UU dalam menjalankan tugasnya sesuai pasal 4 ayat (3) yang berisi menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Kemudian, mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai pasal 8 UU Pers.

Terakhir, meminta kepada kantor media untuk menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput di lapangan, khususnya kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan ancaman fisik maupun psikis. *

Bagikan
Artikel Terkait
Dosen UIM
News

Terekam CCTV, Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan: Ini Kelanjutan Kasusnya

finnews.id – Kasus dosen Universitas Islam Makassar (UIM) yang meludahi kasir swalayan...

Korban Bencana Sumatera terus bertambah
News

BNPB: Korban Jiwa Bencana di Sumatera Tembus 1.140 Orang, 163 Masih Hilang

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan lonjakan jumlah korban jiwa...

Contraflow
News

Arus Balik Libur Natal Padat, Contraflow Tol Jakarta–Cikampek Diperpanjang hingga KM 70

finnews.id – Kepadatan arus balik libur Natal 2025 membuat petugas kembali memperpanjang...

Banjir Kalsel
News

Banjir di Banjar Kalimantan Selatan Makin Meluas, Lebih dari 18 Ribu Warga Terdampak

Warga Diimbau Tetap Waspada BPBD Kabupaten Banjar mengimbau warga untuk tetap waspada,...