Home Megapolitan Kasatlantas Polresta Tangerang Bagikan Tips Berkendara yang Aman Saat Mudik
Megapolitan

Kasatlantas Polresta Tangerang Bagikan Tips Berkendara yang Aman Saat Mudik

Bagikan
Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia. (Dok)
Bagikan

finnews.id – Kasatlantas Polresta Tangerang AKP Riska Tri Arditia mengimbau masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran 2025 agar selalu mematuhi standar keselamatan berkendara.

Polisi wanita berpangkat balok tiga ini pun membagikan tips berkendara yang aman saat melakukan mudik lebaran:

1. Menggunakan sabuk pengaman

2. Tidak berkendara dengan muatan/penumpang yang berlebih

3. Istirahat yang cukup

4. Melengkapi dokumen berkendara (SIM dan STNK)

5. Selalu cek informasi dan kondisi cuaca sebelum melakukan perjalanan

6. Jangan memaksakan diri melakukan perjalanan saat cuaca buruk, sebaiknya tunda perjalanan

7. Berhati-hati dalam berkendara saat hujan karena jalanan licin

8. Pantau peringatan dini bencana akibat cuaca

“Semua ini kami harap agar dipedomani dan ditaati demi dapat tercapainya mudik lebaran 2025 yang lancar, aman, dan nyaman,” kata dia, Selasa 25 Maret 2025.

Ia memprediksi bahwa puncak arus mudik lebaran 2025 akan jatuh pada tanggal 26 hingga 27 Maret. Dengan begitu, pihaknya menerjunkan 208 personel Polresta Tangerang untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

“208 personel Resta Tangerang disiapkan, dilibatkan dalam menghadapi arus mudik. Puncaknya diperkirakan tanggal 26-27 Maret,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta 13 November
Megapolitan

Siap-Siap Payung! Jakarta Diguyur Hujan Merata 13 November, Jaksel Paling Lebat

Finnews.id – Warga Ibu Kota diimbau untuk kembali menyiapkan jas hujan dan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

APBD DKI Jakarta Turun Rp10 Triliun Imbasnya ke Subsidi Pangan Murah, Ini Penjelasan Gubernur

finnews.id – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan...

Megapolitan

Duh, JakLingko Lindas Motor di Cilangkap, Pengendara Tewas!

finnews.id – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas JakLingko di Jalan...

APBD DKI Jakarta disahkan
Megapolitan

APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya

finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi...