Home News Teror dan Ancaman terhadap Jurnalis Tempo, KKJ Laporkan ke Komnas HAM
News

Teror dan Ancaman terhadap Jurnalis Tempo, KKJ Laporkan ke Komnas HAM

Bagikan
Komite Keselamatan Jurnalis Laporkan Teror terhadap Tempo ke Komnas HAM
Komite Keselamatan Jurnalis Laporkan Teror terhadap Tempo ke Komnas HAM
Bagikan

finnews.id – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan serangkaian aksi teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis Tempo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini diajukan pada Senin, 24 Maret 2025, di kantor Komnas HAM, Jakarta, dan diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, beserta jajarannya.

Menurut Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, insiden tersebut melibatkan berbagai bentuk intimidasi, mulai dari peretasan situs, perusakan kendaraan pribadi, hingga pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga serta enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ke kantor Tempo. Erick menegaskan bahwa ancaman ini bukan sekadar aksi teror biasa, melainkan bentuk serangan sistematis terhadap kebebasan pers yang disengaja dan terencana.

“Kami mengapresiasi Komnas HAM yang menerima pelaporan ini. Ini menjadi dukungan moral yang sangat berharga bagi jurnalis dan pers di Indonesia. Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus penyerangan terhadap jurnalis yang mengancam kemerdekaan pers,” ujar Erick dalam pertemuan tersebut.

Erick juga menyoroti dampak dari ancaman ini terhadap dunia jurnalistik. Ia menekankan bahwa aksi intimidasi semacam ini dapat memunculkan fenomena self-censorship di kalangan jurnalis. Dengan adanya ancaman nyata, para jurnalis bisa merasa tertekan dan akhirnya menahan diri dalam menyampaikan informasi kritis yang seharusnya diketahui oleh publik dalam sistem demokrasi yang sehat.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, turut hadir dalam pertemuan tersebut dan melaporkan secara rinci teror yang dialami jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica. Cica mengalami ancaman langsung melalui media sosial, termasuk praktik doxing yang menyasar tidak hanya dirinya, tetapi juga keluarganya. Setri menekankan bahwa teror kali ini berbeda dari sebelumnya karena melibatkan penggunaan potongan tubuh hewan, yang menunjukkan upaya nyata untuk mengintimidasi dan menghalangi kerja jurnalistik.

Bagikan
Artikel Terkait
Banjir Kalsel
News

Banjir di Banjar Kalimantan Selatan Makin Meluas, Lebih dari 18 Ribu Warga Terdampak

finnews.id – Bencana banjir kembali melanda wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Hujan...

Penolakan UMP Jakarta 2026
News

Soal UMP 2026, KSPI Buka Dialog dengan Pemprov DKI, Aksi Buruh Mengepung Istana Akhir Desember Tetap Jalan

finnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespons ajakan Wakil Gubernur DKI...

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
News

Misi Rebut Kembali Basis Banteng: Dolfie Palit Resmi Pimpin DPD PDIP Jawa Tengah 2025-2030

Finnnews.id – Peta politik Jawa Tengah memasuki babak baru setelah penetapan kepengurusan...

Pencarian Pelatih Valencia Labuan Bajo
News

Perjuangan Tim SAR di Tengah Badai: Mencari Pelatih Valencia dan Tiga Buah Hatinya di Labuan Bajo

Finnews.id – Operasi kemanusiaan besar-besaran tengah berlangsung di perairan Taman Nasional Komodo...