Home News KPK Limpahkan Berkas Risnandar Mahiwa ke Jaksa Penuntut Umum
News

KPK Limpahkan Berkas Risnandar Mahiwa ke Jaksa Penuntut Umum

Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Adapun, berkas perkara telah dilimpahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Pada hari ini, Senin tanggal 24 Maret 2025 telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk tiga tersangka perkara Pekanbaru (RM, IPN, NK) dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, pada Senin, 24 Maret 2025.

Untuk dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Diketahui, Novin dengan dibantu staf Plt. Bagian Umum yaitu Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS) diduga mencatat uang keluar maupun masuk terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).

Novin disebut juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Risnandar dan Pomi Nasution melalui ajudan Pj Wali Kota.

Lebih lanjut, Risnandar menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar terkait dengan pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024.

Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan. Selain itu, puluhan tempat juga sudah digeledah tim penyidik KPK dalam rangka memperkuat pembuktian kasus ini.

Risnandar dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal Desember 2024 lalu. Saat itu, tim KPK menangkap sembilan orang dan menyita uang tunai lebih dari Rp1,39 miliar.

Bagikan
Artikel Terkait
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). ANTARA/Aria Ananda/
News

Rommy: Tidak Benar Mardiono Terpilih Ketum PPP Secara Aklamasi

fin.co.id Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab...

News

Cuma 1 Jam, KAI Hadirkan Promo Tiket Rp80.000 dan Diskon 20 Persen Lewat Access by KAI

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali memanjakan para...

Hutama Karya Rehabilitasi 103 Irigasi di Aceh dan Bali untuk Perkuat Ketahanan Pangan
News

Hutama Karya Rehabilitasi 103 Irigasi di Aceh dan Bali untuk Perkuat Ketahanan Pangan

finnews.id – PT Hutama Karya (Persero) kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum untuk...

News

Lowongan Kerja PT KAO Indonesia September 2025, Dibuka untuk Fresh Graduate dan Berpengalaman

finnews.id – Buat kamu para pencari kerja atau fresh graduate yang lagi...