Home Tekno iPhone 16 Resmi Kantongi Sertifikasi Postel, Kapan Bisa Dipasarkan di Indonesia?
Tekno

iPhone 16 Resmi Kantongi Sertifikasi Postel, Kapan Bisa Dipasarkan di Indonesia?

Bagikan
iPhone 16
iPhone
Bagikan

finnews.id – Penggemar produk Apple di Indonesia boleh bersiap. Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid memastikan bahwa seluruh varian iPhone 16 telah memperoleh sertifikasi postel dari pemerintah.

Sertifikasi ini menjadi langkah penting sebelum perangkat elektronik bisa diproduksi, dirakit, atau dijual di Tanah Air.

Baca Juga: Asus ROG Phone 9 FE Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dengan Harga Terjangkau

Sertifikasi Sudah Keluar, Tinggal Tunggu Prosedur Berikutnya

Dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat (21/3/2025), Meutya menyatakan bahwa proses sertifikasi untuk iPhone 16 telah rampung.

“Dari kantor kami, Kemenkominfo, untuk iPhone dengan segala variannya sudah selesai,” ujarnya.

Berdasarkan data di laman resmi sertifikasi postel, lima model iPhone 16 telah mendapatkan izin, yaitu:

  • iPhone 16 Pro Max (108550/DJID/2025)
  • iPhone 16 Pro (108552/DJID/2025)
  • iPhone 16 Plus (108553/DJID/2025)
  • iPhone 16 (108574/DJID/2025)
  • iPhone 16e (108575/DJID/2025)

Meski sertifikasi postel sudah turun, Apple masih perlu menyelesaikan beberapa tahap sebelum iPhone 16 resmi dipasarkan di Indonesia.

Salah satunya adalah memperoleh Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, perusahaan juga wajib mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar perangkatnya bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi lokal.

“Kalau dari kami, seluruh izin sudah keluar. Artinya, iPhone 16 bisa segera beredar dalam waktu dekat,” tambah Meutya.

Baca Juga: Itel Power 70 RAM 4GB, Smartphone Terjangkau dengan Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap

Dari Kendala TKDN Hingga Investasi Apple di Indonesia

Sebelumnya, peluncuran iPhone 16 sempat terhambat karena Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Namun, setelah negosiasi panjang, pemerintah dan Apple mencapai kesepakatan.

Apple akhirnya memenuhi kewajiban TKDN melalui investasi di Indonesia. Perusahaan pemasok Apple, ICT Luxshare, akan menanamkan modal senilai 150 juta USD untuk memproduksi aksesori AirTag di Batam.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, “Dengan selesainya MoU antara Kemenperin dan Apple, proses sertifikasi TKDN bisa segera dimulai.”

Kapan iPhone 16 Resmi Dirilis di Indonesia?

Dengan sertifikasi postel yang sudah turun, langkah berikutnya bergantung pada penyelesaian TPP Impor dan registrasi IMEI.

Bagikan
Artikel Terkait
Samsung Galaxy S26
Tekno

Samsung Galaxy S27 Bakal Dibekali Sensor Global Shutter ala Kamera Profesional

finnews.id – Samsung kembali memberi sinyal kuat soal arah pengembangan kamera ponsel...

Xiaomi HyperOs 3
Tekno

Daftar HP Xiaomi yang Kebagian Update HyperOS 3 Berbasis Android 16

finnews.id – Xiaomi kembali memperluas distribusi HyperOS 3, antarmuka terbarunya yang berbasis...

Platform X
Tekno

Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Pemerintah Buntut Konten Pornografi

finnews.id – Platform media sosial X akhirnya menuntaskan pembayaran denda administratif hampir...

Cara Langganan Netflix
Tekno

Daftar Film dan Serial Terbaru di Layanan Streaming buat Nemenin Liburan Akhir Tahunmu

finnews.id – Liburan akhir tahun selalu menjadi momen tepat untuk menonton tayangan...