finnews.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, hadirnya Koperasi Desa Merah (Kop Des Merah Putih) tidak akan menggantikan fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan Kopdes Merah Putih, kata dia, justru akan menjadi pelengkap keberadaan BUMDes dalam rangka pemerintah desa mengakselerasi program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dari segi kepemilikan itu sudah berbeda (antara BUMDes dan Kopdes), jadi nanti kita harapkan Kopdes yang merupakan milik masyarakat dapat bahu-membahu membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi ini,” terang Budi kepada Disway Group di Jakarta, Senin 24 Maret 2025.
Budi optimistis, kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya pemerintah tingkat desa, visi untuk membesar usaha BUMDes dan Kopdes dapat berjalan dengan baik. Dia berharap, kedua entitas ini dapat bersama-sama berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan memangkas kemiskinan ekstrim yang terjadi di desa.
“Setiap desa itu punya keunikan, yang pasti Kopdes ini tujuannya untuk memangkas rantai kemiskinan ekstrim di desa, memberantas tengkulak atau rentenir dan pinjol yang menyengsarakan masyarakat di desa,” terang Budi.
Dalam rangka mengakselerasi pembentukan Kopdes Merah Putih ini, telah disiapkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) agar Kementerian/ Lembaga, Lembaga Non Kementerian serta pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk bersinergi dan berkolaborasi yang lebih erat.
“Saya harap Kopdes ini tidak hanya sekedar pendekatan teknokratis tapi harus melalui movement, jadi kami meminta dukungan kepada Bapak/ Ibu Bupati pada aspek pemetaan data, potensi usaha, mitigasi risiko dan pendampingan pada program ini,” katanya.
Nantinya, kata dia, Kopdes Merah Putih ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional. Terkait dengan skema pembiayaan dan anggaran untuk mengurus legalitas Kopdes Merah Putih, Menkop Budi Arie menyatakan, masih dalam tahap pembahasan lebih mendalam dengan pihak-pihak terkait seperti Bank Himbara dan Kementerian Keuangan.
“Petunjuk teknis dan Petunjuk Pelaksanaan sedang difinalisasi oleh pemerintah,” katanya.
(Bianca Khairunnisa)