Home Megapolitan Polisi Sebut Proposal THR yang Disodorkan ‘Jagoan Cikiwul’ Ditandatangani Ketua GMBI Bantargebang
Megapolitan

Polisi Sebut Proposal THR yang Disodorkan ‘Jagoan Cikiwul’ Ditandatangani Ketua GMBI Bantargebang

Bagikan
Suhada 'Jagoan Cikiwul' yang mengajukan proposal THR ke perusahaan di Bantargebang, Bekasi.
Bagikan

Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dalam upaya penyelesaian ini, polisi juga menyita barang bukti, termasuk formulir pendaftaran anggota GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

(Dimas Rafi)

Bagikan
Artikel Terkait
CFD Bogor
Megapolitan

CFD Bogor Dihentikan Pemkot, Ini Alasan dan Gagasan Barunya!

Bukan sekadar mengganti waktu, konsepnya pun diperluas agar lebih inklusif dan edukatif....

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

Namun, ia juga menambahkan bahwa restorative justice bisa saja diterapkan sesuai Pasal...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...