Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dalam upaya penyelesaian ini, polisi juga menyita barang bukti, termasuk formulir pendaftaran anggota GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
(Dimas Rafi)
1 2
Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dalam upaya penyelesaian ini, polisi juga menyita barang bukti, termasuk formulir pendaftaran anggota GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
(Dimas Rafi)
B. Area Stasiun Glodok – Tahap 3.2 Periode: 21 September 2025–13 Juli...
finnews.id – Timbunan sampah di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur...
BMKG menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca terkini melalui...
finnews.id – Dalam rangka mempertahankan stabilitas sistem dan menjamin keberlangsungan layanan pascagangguan...