finnews.id – Kapolsek Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya setelah adanya kasus dugaan intimidasi warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan bernama Rizkil Watoni hingga berujung bunuh diri.
Rizkil Watoni mulanya dilaporkan dalam kasus dugaan pencurian telepon genggam milik kasir toko swalayan Alfamart.
Namun dia diduga diintimidasi Iptu Dwi bersama anggotanya hingga akhirnya memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Kepala Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Purwanta mengatakan, pencopotan Iptu Dwi untuk mempermudah pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun Bidang Propam Polda NTB.
“Ini untuk mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB,” kata Agus dilansir dari Antara, Sabtu 22 Maret 2025.
Agus mengatakan, Pencopotan Iptu Dwi dari jabatan Kapolsek Kayangan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Dalam surat telegram tersebut, Iptu Dwi digantikan Iptu Zainudin.
Kapolres Agus mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri menyelesaikan permasalahan dugaan oknum nakal yang mencoreng nama baik institusi.
“Kami tetap mendalami segala bentuk pelanggaran anggota dan kami lakukan berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Kronologi Kasus
Rizkil Watoni merupakan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupatrn Lombok Utara. Dia dipolisikan oleh pegawai Alfamart berinisial RF pada 7 Maret 2025 yang mengaku sebagai korban.
Padahal Rizkil Watoni kurang dari 24 jam kejadian telah mengembalikan telepon genggam kepada RF.
Pengembalian itu atas dasar Rizkil Watoni tidak ada niat mengambil handphone milik pelapor dan menyadari bahwa handphone kasir Alfamart tersebut mirip dengan miliknya.
Atas adanya pengembalian tersebut, antara pelapor dengan terlapor telah menemukan titik perdamaian. Terlapor kemudian mencabut laporannya di Polsek Kayangan.
Usai adanya perdamaian tersebut, Rizkil yang awalnya ditahan kemudian dibebaskan. Namun, bukan malah laporan tersebut tuntas, melainkan ada dugaan Rizkil mendapat intimidasi dari pihak polsek atas kasus pencurian tersebut yang masih bisa berlanjut.
Pihak keluarga Rizkil menuding aksi bunuh diri itu karena faktor tekanan dari pihak kepolisian. Hal itu dikuatkan dengan bukti yang ada pada telepon genggam Rizkil.
Ia merasa depresi atas adanya tekanan ini dan memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Masyarakat yang mengetahui motif dari insiden kematian Rizkil ini secara spontan melakukan aksi penyerangan dan perusakan ke Markas Polsek Kayangan pada hari jenazah Rizkil ditemukan tergantung pada plafon rumahnya, Senin (17/3). *