Home News Dugaan Intimidasi Warga Berujung Bunuh Diri, Kapolsek Kayangan Lombok Utara Dicopot dari Jabatan
News

Dugaan Intimidasi Warga Berujung Bunuh Diri, Kapolsek Kayangan Lombok Utara Dicopot dari Jabatan

Bagikan
Polda NTB
Bagikan

finnews.id – Kapolsek Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya setelah adanya kasus dugaan intimidasi warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan bernama Rizkil Watoni hingga berujung bunuh diri.

Rizkil Watoni mulanya dilaporkan dalam kasus dugaan pencurian telepon genggam milik kasir toko swalayan Alfamart.

Namun dia diduga diintimidasi Iptu Dwi bersama anggotanya hingga akhirnya memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Kepala Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Purwanta mengatakan, pencopotan Iptu Dwi untuk mempermudah pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun Bidang Propam Polda NTB.

“Ini untuk mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB,” kata Agus dilansir dari Antara, Sabtu 22 Maret 2025.

Agus mengatakan, Pencopotan Iptu Dwi dari jabatan Kapolsek Kayangan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Dalam surat telegram tersebut, Iptu Dwi digantikan Iptu Zainudin.

Kapolres Agus mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri menyelesaikan permasalahan dugaan oknum nakal yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami tetap mendalami segala bentuk pelanggaran anggota dan kami lakukan berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Rizkil Watoni merupakan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupatrn Lombok Utara. Dia dipolisikan oleh pegawai Alfamart berinisial RF pada 7 Maret 2025 yang mengaku sebagai korban.

Padahal Rizkil Watoni kurang dari 24 jam kejadian telah mengembalikan telepon genggam kepada RF.

Pengembalian itu atas dasar Rizkil Watoni tidak ada niat mengambil handphone milik pelapor dan menyadari bahwa handphone kasir Alfamart tersebut mirip dengan miliknya.

Atas adanya pengembalian tersebut, antara pelapor dengan terlapor telah menemukan titik perdamaian. Terlapor kemudian mencabut laporannya di Polsek Kayangan.

Bagikan
Artikel Terkait
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). ANTARA/Aria Ananda/
News

Rommy: Tidak Benar Mardiono Terpilih Ketum PPP Secara Aklamasi

fin.co.id Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab...

News

Cuma 1 Jam, KAI Hadirkan Promo Tiket Rp80.000 dan Diskon 20 Persen Lewat Access by KAI

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali memanjakan para...

Hutama Karya Rehabilitasi 103 Irigasi di Aceh dan Bali untuk Perkuat Ketahanan Pangan
News

Hutama Karya Rehabilitasi 103 Irigasi di Aceh dan Bali untuk Perkuat Ketahanan Pangan

finnews.id – PT Hutama Karya (Persero) kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum untuk...

News

Lowongan Kerja PT KAO Indonesia September 2025, Dibuka untuk Fresh Graduate dan Berpengalaman

finnews.id – Buat kamu para pencari kerja atau fresh graduate yang lagi...