Home Megapolitan Revisi RDTR Didorong untuk Atasi Banjir di Tangerang dan Tangsel
Megapolitan

Revisi RDTR Didorong untuk Atasi Banjir di Tangerang dan Tangsel

Bagikan
Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri ATR-BPN Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025
Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri ATR-BPN Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025
Bagikan

“Banyak sungai di Banten yang mengalami pendangkalan dan penyempitan, sehingga meningkatkan risiko banjir. Kami membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, terutama Kementerian PU dan ATR/BPN, untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif,” imbuhnya.

Dukungan Penuh untuk Perubahan Tata Ruang

Pemerintah pusat dan daerah kini berupaya memastikan bahwa revisi RDTR dan RTRW dapat dilakukan dalam waktu dekat. Dengan adanya revisi, diharapkan penataan ruang di wilayah Tangerang dan Tangsel bisa lebih selaras dengan kebutuhan mitigasi bencana, sehingga risiko banjir dapat ditekan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata ruang yang lebih responsif terhadap perubahan lingkungan. Masyarakat pun diharapkan dapat ikut mendukung upaya ini agar wilayah tempat tinggal mereka menjadi lebih aman dan nyaman dari ancaman banjir di masa depan. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
CFD Bogor
Megapolitan

CFD Bogor Dihentikan Pemkot, Ini Alasan dan Gagasan Barunya!

Bukan sekadar mengganti waktu, konsepnya pun diperluas agar lebih inklusif dan edukatif....

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

Namun, ia juga menambahkan bahwa restorative justice bisa saja diterapkan sesuai Pasal...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...