Home Megapolitan Polisi Tegaskan Kasus Penusukan Satpam Sekolah oleh Oknum LSM di Tangerang Bakal Diusut Tuntas!
Megapolitan

Polisi Tegaskan Kasus Penusukan Satpam Sekolah oleh Oknum LSM di Tangerang Bakal Diusut Tuntas!

Bagikan
Bagikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono (Poto: Rikhi Ferdian)

finnews.id – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap satpam sekolah oleh oknum anggota LSM bakal diusut sampai tuntas.

Ia mengatakan, saat ini tim gabungan baik dari Polresta Tangerang maupun Polsek Cisoka sudah melakukan pengejaran untuk menemukan keberadaan para pelaku berinisial AK dan AL tersebut.

“Ini (kasus) yang memang menjadi perhatian masyarakat belakangan ini. Masih berlangsung pengejaran untuk menemukan titik keberadaan para pelaku,” kata Baktiar, Jumat 21 Maret 2025 siang.

Dirinya pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir pasca simpang siurnya pertanyaan dari simpatisan para korban yang sudah beberapa kali datang ke Polsek cisoka dan Polresta Tangerang.

Sebab, ditegaskan Baktiar, kasus kekerasan tersebut sedang ditangani dan akan diusut sampai tuntas.

“Jangan khawatir kasus ini pasti kita tangani sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, pihak kepolisian juga sudah menerima laporan pengerusakan rumah warga bekas kantor LSM pelaku yang diduga dilakukan oleh massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

“Memang benar faktanya (pengerusakan) itu memang ada,” tandasnya seraya dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazaruddin bahwa laporan perusakan rumah warga terkait kasus penusukan tersebut sudah diterima polisi.

Sebelumnya diberitakan, dua petugas satpam di SMKN 9 Kabupaten Tangerang menjadi korban kekerasan diduga dilakukan oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Senin 17 Maret 2025.

Salah satu korban dilaporkan terkapar bersimbah darah usai disabet senjata tajam oleh terduga pelaku.

Menurut saksi mata, kejadian bermula saat pelaku diduga tidak terima ditegur korban lantaran masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin untuk minta THR.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...