finnews.id – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan teror kiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo ke Bareskrim Polri.
Koordinator KKJ Erick Tanjung bersama Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra dan tim legal Tempo Alberto Eka datang ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Erick mengatakan teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespon isu terkait kepentingan publik.
“Kami melihat bahwa pengiriman paket ini adalah kami mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” katanya kepada awak media, Jumat 21 Maret 2025.
Diungkapkannya, KKJ berharap laporan polisi yang dilayangkan dapat diterima dan dilakukan penyelidikan.
“Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kami laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Bukti-buktinya sudah kami siapkan, termasuk CCTV, kemudian dugaan teror dan telepon dari orang yang tidak dikenal dari nomor-nomor yang dari luar negeri, itu kami siapkan,” jelasnya.
Sementara Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menyatakan kiriman paket berisi kepala babi itu merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” ujarnya. (Rafi Adhi)